Perdagangan REC Kini Real-Time, ICDX Cetak Sejarah Baru di Bursa Komoditas

3 Min Read

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) resmi mengantongi izin sebagai penyelenggara perdagangan pasar fisik tenaga listrik terbarukan. Dengan izin ini, transaksi Renewable Energy Certificate (REC) kini dapat dilakukan secara real-time melalui platform ICDX.

Persetujuan ini diberikan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), menjadikan ICDX sebagai bursa berjangka pertama di Tanah Air yang menyediakan layanan perdagangan kontrak fisik REC.

Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen ICDX dalam mendukung program pemerintah dalam mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), serta upaya nasional untuk menurunkan emisi karbon.

“Ini merupakan bagian dari inovasi berkelanjutan yang kami dorong untuk memperkuat ekosistem perdagangan berjangka komoditas di Indonesia,” ujar Fajar dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5).

Tenaga listrik berbasis energi terbarukan dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia. Kepala Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, menjelaskan bahwa pasar fisik tenaga listrik terbarukan dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri dalam memenuhi kewajiban pelaporan emisi tidak langsung atau scope 2 serta mendukung pencapaian target Net Zero Emission.

Tirta juga menambahkan bahwa REC merupakan instrumen yang kredibel untuk menelusuri dan mencatat konsumsi energi ramah lingkungan, dengan pengakuan dari berbagai platform dan standar internasional seperti GHG Protocol, CDP, RE100, dan SBTi.

Lebih lanjut, Fajar menegaskan bahwa ICDX telah menyiapkan sistem dan teknologi yang mendukung proses transaksi secara real-time. Infrastruktur yang digunakan telah terhubung dengan sistem registrasi internasional seperti Evident I-REC dan APX TIGRs.

Sebagai informasi, Renewable Energy Certificate adalah sertifikat yang mewakili produksi 1 Megawatt-hour (MWh) energi listrik dari sumber EBT yang memenuhi standar nasional maupun internasional.

Perdagangan pasar fisik tenaga listrik berbasis EBT bukan hal baru di dunia. Skema serupa telah berjalan di sejumlah negara, antara lain India, Amerika Serikat, Eropa, Singapura, Australia, dan Malaysia.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024, Indonesia memiliki potensi EBT mencapai 4.686 Giga Watt (GW), yang bersumber dari energi surya, angin, air, bioenergi, panas bumi, hingga arus laut.

“Bursa ini diharapkan mampu menjadi katalis untuk meningkatkan penggunaan energi bersih dan memberi peluang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam transisi energi yang berkelanjutan,” pungkas Tirta.

Share This Article