PT Cipta Sarana Medika Tbk. (DKHH) resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (8/5/2025), usai menyelesaikan proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dengan raihan dana sebesar Rp69,9 miliar.
Dalam aksi korporasi ini, DKHH melepas 530 juta saham baru ke publik, mewakili 20,78% dari total modal disetor penuh setelah IPO. Harga saham perdana ditetapkan sebesar Rp132 per saham.
Perusahaan juga mengalokasikan sekitar 15% dari total saham yang ditawarkan untuk investor ritel, atau senilai sekitar Rp20 miliar. Tingginya minat investor tercermin dari jumlah pemesanan yang masuk selama periode penawaran, di mana penjatahan terpusat atau pooling allotment mencatat nilai hingga Rp3,8 triliun. Artinya, saham DKHH mengalami oversubscription sebanyak 190 kali.
Direktur Investment Banking MNC Sekuritas Wilson Sofan, selaku penjamin pelaksana emisi efek, menyatakan bahwa lonjakan minat tersebut menjadi indikator kepercayaan pasar terhadap prospek jangka panjang DKHH.
“Respons luar biasa dari masyarakat mencerminkan kepercayaan investor terhadap fundamental dan arah pertumbuhan bisnis DKHH, meskipun kondisi pasar masih fluktuatif,” ujarnya dalam siaran resmi, Kamis (8/5/2025).
Sementara itu, Direktur Utama Cipta Sarana Medika, Satria Muhammad Wilis, mengungkapkan bahwa dana hasil IPO akan dimanfaatkan untuk ekspansi usaha, termasuk pembangunan gedung baru dan penguatan layanan fasilitas kesehatan.
“Dengan gedung baru dan peningkatan fasilitas di rumah sakit yang sudah ada, kami optimistis dapat mendorong peningkatan pendapatan dan laba perusahaan ke depan,” kata Satria.
Adapun rincian penggunaan dana IPO mencakup alokasi sekitar Rp40,76 miliar untuk pembangunan gedung baru di sekitar area Rumah Sakit DKH Cibadak. Selain itu, sekitar Rp3,62 miliar akan dialokasikan untuk belanja modal, termasuk pengadaan alat CT-Scan dan peralatan medis maupun non-medis. Dana sebesar Rp612 juta akan digunakan untuk renovasi fasilitas RS DKH Cibadak, sementara sisanya dialokasikan sebagai modal kerja operasional.