Demi imbalan uang, sejumlah masyarakat Indonesia rela menyerahkan data retina mereka. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mencatat bahwa lebih dari 500.000 data biometrik telah dikumpulkan melalui pemindaian retina. Aktivitas ini dilakukan oleh Tools For Humanity (TFH), pengelola platform World App, World ID, dan Worldcoin.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan TFH guna membahas kepatuhan operasional perusahaan tersebut terhadap regulasi Indonesia.
“Pertemuan membahas proses bisnis dan struktur ekosistem TFH, serta bagaimana mereka mematuhi aturan perlindungan data pribadi yang berlaku di tanah air,” kata Alexander pada Sabtu (10/5/2025).
Topik pembahasan juga mencakup pemberian insentif keuangan dalam proses pengumpulan data pengguna, termasuk isu keamanan atas data biometrik seperti retina.
Selain itu, Kemenkomdigi juga mengevaluasi kepatuhan TFH terhadap kewajiban mereka dalam mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), serta pembagian tanggung jawab antara entitas di dalam ekosistem perusahaan tersebut.
Diketahui bahwa TFH telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina di Indonesia, yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator lokal. Hingga saat ini, mereka telah mengoleksi data retina dari lebih dari setengah juta warga.
Kemenkomdigi menegaskan komitmennya untuk menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat dan memastikan seluruh PSE mematuhi peraturan perundang-undangan, terutama terkait keamanan dan etika penggunaan data.
“Hasil klarifikasi ini akan ditelaah secara internal, termasuk melalui kajian teknis atas aplikasi dan kebijakan privasi dari Tools for Humanity,” tambah Alexander.
World App, dompet digital milik Worldcoin, sempat viral karena imbalan finansial yang diberikan kepada pengguna yang melakukan scan retina, yang dilaporkan mencapai Rp800.000.
Pemerintah kini mempertimbangkan untuk mengambil langkah tegas dengan menghentikan permanen aktivitas Worldcoin dan World ID di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa dua perusahaan lokal—PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara—yang bekerja sama dengan platform tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan, menyusul pembekuan layanan Worldcoin dan WorldID.
“Pemanggilan akan dilakukan kemungkinan minggu depan,” ujar Meutya saat menghadiri acara peresmian perumahan untuk karyawan media di Grand Harmoni Cibitung, Bekasi, Selasa (6/5/2025).
Layanan Worldcoin sebelumnya sempat dibekukan sementara oleh Kemenkomdigi karena munculnya keresahan dari masyarakat. Bahkan, sejumlah warga mendatangi lokasi verifikasi Worldcoin di Ruko Grand Boulevard, Tarumajaya, Bekasi, yang telah ditutup sejak 5 Mei 2025.
Saat ini, pemerintah tengah meninjau kembali izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) yang dimiliki Worldcoin dan WorldID. Jika tidak ada penjelasan memadai dari pihak penyelenggara, maka layanan ini berpotensi dihentikan sepenuhnya.
“Kami akan menunggu penjelasan. Bila tak ada kejelasan yang bisa diterima, maka penutupan permanen bisa menjadi langkah berikutnya,” tegas Meutya.