Perusahaan transportasi berbasis aplikasi, Grab Indonesia, membantah spekulasi yang menyebutkan akan bergabung dengan pesaingnya di industri ride-hailing, Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk).
“Grab menyadari bahwa belakangan ini beredar berbagai spekulasi mengenai kemungkinan penggabungan dengan pelaku industri lainnya. Namun, spekulasi tersebut tidak bersumber dari informasi yang valid, sehingga kami tidak bisa memberikan tanggapan lebih lanjut,” ujar Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia dalam pernyataan resminya dari Jakarta.
1. Fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Tirza menegaskan bahwa prioritas utama Grab saat ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan menciptakan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan secara mandiri dan berkelanjutan di Tanah Air.
Menanggapi rumor merger, Tirza turut menyoroti bahwa kegiatan operasional Grab di Indonesia—meskipun berbentuk Penanaman Modal Asing (PMA)—sebagian besar dikelola oleh tenaga kerja dalam negeri.
“PMA merupakan bentuk entitas hukum yang lazim digunakan oleh perusahaan global saat berinvestasi di Indonesia. Skema ini menjadi fondasi penting untuk mendorong pertumbuhan bisnis skala besar, mempercepat integrasi teknologi, dan mendorong inovasi lintas industri,” ungkap Tirza.
“Walaupun secara hukum Grab adalah PMA, fakta yang sering terlewat dalam diskusi publik adalah bahwa mayoritas operasional Grab di Indonesia dijalankan oleh talenta lokal,” tambahnya.
2. Komposisi Tenaga Kerja Lokal
Lebih lanjut, Tirza memaparkan bahwa 99 persen staf Grab Indonesia adalah warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja penuh waktu di dalam negeri. Hanya satu anggota manajemen yang berasal dari luar negeri.
“Ini mencerminkan komitmen Grab dalam mempercayakan kepemimpinan kepada generasi bangsa, baik dalam hal operasional, perumusan strategi, hingga pengambilan keputusan penting perusahaan,” tuturnya.
3. Skema PMA Umum Digunakan di Berbagai Sektor
Tirza juga menjelaskan bahwa penggunaan struktur PMA tidak eksklusif pada Grab, melainkan umum dipakai oleh banyak pelaku industri lain, seperti ride-hailing, e-commerce, layanan keuangan digital, logistik, manufaktur, hingga energi terbarukan.
“Banyak perusahaan teknologi yang kini berstatus unicorn atau decacorn mendapatkan pendanaan dari luar negeri melalui skema PMA,” ujarnya.
4. Peran Strategis Investasi Asing
Dengan adanya PMA, investasi dari luar negeri bisa dimanfaatkan untuk mendanai penelitian, memperluas jaringan infrastruktur, menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar, serta meningkatkan kapasitas ekonomi nasional.
“Model ini tidak hanya memberi ruang bagi talenta lokal untuk berkembang di panggung global, tetapi juga menjadi saluran penting untuk alih teknologi dan pengetahuan yang berdampak jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” pungkas Tirza.