Program Makan Bergizi Gratis Butuh Tambahan Anggaran Triliunan, Ini Alasannya

4 Min Read

Rencana penguatan pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan bakal menyedot anggaran tambahan hingga triliunan rupiah. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Rabu (21/5/2025), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa pengawasan program ini oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah dilakukan secara intens, namun cakupannya masih terbatas.

Data BGN menunjukkan, BPOM telah melakukan 106 kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 30 provinsi. Kunjungan terbanyak tercatat di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 14 kali. Namun, sejumlah wilayah seperti Batam, Kalimantan Selatan, Lampung, Maluku Utara, Papua Pegunungan, serta beberapa daerah di Sulawesi belum tersentuh pengawasan langsung.

- Advertisement -

Dadan menyebut bahwa dengan target peningkatan jumlah SPPG menjadi 30.000 unit hingga akhir 2025, dibutuhkan dukungan anggaran lebih besar untuk menjamin mutu dan keamanan pangan. “Saya akan merekomendasikan agar BPOM mendapatkan tambahan anggaran guna memperluas cakupan inspeksi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan.

Gayung bersambut, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengonfirmasi bahwa lembaganya telah mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp2,69 triliun ke Kementerian Keuangan dan Bappenas sejak 6 Januari 2025. Dana jumbo ini diperlukan untuk menjalankan 13 kegiatan strategis yang menjadi bagian dari pengawalan MBG.

“BPOM berkontribusi melalui indikator jumlah sampel makanan bergizi yang diuji sesuai standar. Kami sudah menyampaikan detail kebutuhannya, termasuk penyusunan pedoman mitigasi risiko pangan, pelatihan pengolah makanan, hingga pengawasan rantai pasok,” ujar Taruna.

- Advertisement -

Ke-13 kegiatan tersebut mencakup pelatihan Training of Trainers (ToT) untuk pengajar SPPI, pengembangan metode pengujian pangan, hingga peningkatan kapasitas laboratorium. Taruna juga menyebut bahwa BPOM telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan BGN pada 23 Januari 2025, yang mencakup 11 ruang lingkup kerja sama dan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Dukungan politik terhadap usulan ini sudah diperoleh dari Komisi IX DPR dalam RDP pada 12 Februari 2025.

Taruna mengakui bahwa anggaran BPOM saat ini belum cukup untuk mendukung penuh program MBG, karena sebagian besar telah dialokasikan untuk program prioritas lain sebelum MBG berjalan. “Ketika kami diberi tugas tambahan oleh BGN, maka tentu perlu dukungan anggaran tambahan,” tuturnya.

Insiden Keracunan di Pali Jadi Alarm Pengawasan

Isu keamanan pangan dalam program MBG kembali menjadi sorotan setelah insiden keracunan massal terjadi di Kabupaten Pali, Sumatra Selatan. Plt Kepala Dinas Kesehatan Pali, Andre Fajar Wijaya, mengonfirmasi bahwa hasil laboratorium telah mengidentifikasi dua sampel yang melebihi ambang batas keamanan.

Sampel tempe dan air yang digunakan oleh SPPG setempat terbukti terkontaminasi. Pada tempe, ditemukan bakteri Staphylococcus aureus dengan kadar 45.000 CFU per gram, jauh di atas ambang batas aman yang ditetapkan Permenkes No. 02/2023, yaitu maksimal 100 CFU per gram.

“Secara mikrobiologis, kadar setinggi itu dapat menyebabkan keracunan atau penyakit serius,” kata Andre, Minggu (18/5/2025), menambahkan bahwa hasil uji diterima pada 15 Mei 2025.

Temuan ini memperkuat urgensi peningkatan kualitas pengawasan dalam pelaksanaan program MBG, terutama menyangkut aspek kebersihan, distribusi makanan, serta pelatihan penyedia layanan makanan di lapangan.

Share This Article