Harga minyak mencatat kenaikan di awal perdagangan hari Senin setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan untuk menunda penerapan tarif balasan terhadap Uni Eropa. Keputusan ini disambut positif oleh pasar karena dinilai dapat meredakan ketegangan dalam konflik dagang global.
Mengutip laporan Bloomberg, harga minyak mentah Brent untuk kontrak pengiriman Juli tercatat naik 0,7% ke level US$65,24 per barel pada pukul 06.30 WIB. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman bulan yang sama juga menguat 0,8% ke posisi US$62,00 per barel.
Kenaikan harga ini terjadi usai Presiden Trump memberikan perpanjangan waktu hingga 9 Juli kepada Uni Eropa untuk mencapai kesepakatan dagang. Sebelumnya, pada Jumat lalu, Trump mengancam akan mengenakan tarif sebesar 50% terhadap produk-produk dari kawasan tersebut mulai awal Juni.
Namun, ancaman tersebut ditangguhkan setelah komunikasi melalui sambungan telepon antara Trump dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen.
Sejak pertengahan Januari, pasar minyak mengalami tekanan akibat kebijakan perdagangan agresif yang diberlakukan oleh AS, serta aksi balasan dari sejumlah negara mitra dagang.
Sentimen negatif semakin menguat menjelang pertemuan OPEC+ akhir pekan ini, di mana kelompok produsen minyak tersebut diperkirakan akan membahas kebijakan produksi untuk bulan Juli, termasuk kemungkinan pengaktifan kembali kapasitas produksi yang sebelumnya dihentikan.
Di sisi lain, Trump juga menyampaikan bahwa Amerika Serikat telah melakukan diskusi “sangat konstruktif” dengan pejabat Iran terkait program nuklir negara tersebut. Pertemuan bilateral yang digelar di Roma pekan lalu diklaim membawa angin segar dalam upaya diplomasi.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, yang juga memimpin tim negosiasi, mengatakan bahwa kesepakatan dapat tercapai dalam satu atau dua pertemuan lanjutan.
Kabar-kabar tersebut memberikan optimisme baru di pasar energi, yang dalam beberapa bulan terakhir dibayangi ketidakpastian geopolitik dan kebijakan dagang global.