Tak Kuat Menahan Beban, Hotel-Hotel Jakarta Lakukan Pemangkasan Karyawan

3 Min Read

Para pelaku industri perhotelan yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menyatakan kekhawatiran atas penurunan drastis tingkat hunian dan pendapatan yang tengah melanda sektor ini.

Situasi tersebut mendorong sebagian besar pengusaha hotel mempertimbangkan pemangkasan jumlah karyawan sebagai langkah efisiensi.

- Advertisement -

Salah satu penyebab utama kondisi ini adalah kebijakan penghematan anggaran dari pemerintah yang berdampak pada turunnya permintaan, terutama dari segmen pasar pemerintahan.

Dalam survei internal PHRI Jakarta yang dilakukan pada April 2025, Ketua BPD PHRI Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengungkapkan bahwa 96,7% hotel mengalami penurunan okupansi. Sebanyak 70% responden mengaku akan melakukan pengurangan tenaga kerja jika situasi tidak segera membaik.

“Kami memperkirakan sekitar 10% hingga 30% dari total karyawan di masing-masing hotel dapat terdampak jika tidak ada tindakan penyelamatan,” ujarnya dalam konferensi pers daring pada Senin (26/5/2025).

Ia juga menambahkan bahwa 90% hotel telah memangkas pekerja harian, sementara 36,7% lainnya akan mengurangi jumlah staf tetap.

- Advertisement -

Selain penurunan pendapatan, beban operasional yang meningkat turut memperburuk kondisi. Sutrisno menjelaskan bahwa para pengusaha hotel kini harus menanggung lonjakan biaya, mulai dari kenaikan tarif air PDAM yang mencapai 71%, hingga kenaikan harga gas sebesar 20%. Beban tersebut diperberat lagi oleh kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 9% pada tahun ini.

Di samping itu, tantangan birokrasi juga menjadi sorotan. Kompleksitas regulasi dan sertifikasi menjadi hambatan serius bagi kelangsungan usaha. Menurut Sutrisno, pelaku usaha kerap dihadapkan pada keharusan memenuhi berbagai jenis perizinan, seperti izin lingkungan, sertifikat laik fungsi, dan izin penjualan minuman beralkohol.

Proses perizinan yang panjang, tumpang tindih antarinstansi, serta ketidakjelasan biaya menambah beban administrasi yang dirasakan memberatkan.

“Tanpa tindakan konkret dan strategi pemulihan yang tepat, industri perhotelan yang merupakan tulang punggung pariwisata dan penyerap tenaga kerja bisa mengalami krisis jangka panjang, yang dampaknya akan menjalar ke sektor lainnya,” tegas Sutrisno.

PHRI DKI Jakarta pun mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis guna menyelamatkan sektor ini. Pasalnya, kontribusi hotel dan restoran terhadap pendapatan asli daerah Jakarta tergolong besar, dengan rata-rata menyumbang sekitar 13%.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat, pada tahun 2023 terdapat lebih dari 603.000 orang yang menggantungkan hidup dari sektor akomodasi serta makanan dan minuman di wilayah ini.

Sebagai solusi, PHRI menyarankan beberapa kebijakan, antara lain pelonggaran anggaran pemerintah untuk perjalanan dinas dan kegiatan rapat, peningkatan promosi pariwisata yang lebih fokus dan berkelanjutan, serta penertiban terhadap akomodasi ilegal yang merusak persaingan usaha.

Selain itu, perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan tarif air, harga gas industri, dan UMP sektoral, serta penyederhanaan proses perizinan dan sertifikasi dengan mengintegrasikan sistem antarinstansi agar lebih efisien dan transparan.

TAGGED:
Share This Article