Lippo Cikarang (LPCK) mulai secara bertahap mengembalikan dana kepada konsumen apartemen Meikarta. Hingga 26 Mei 2025, tercatat sudah 19 konsumen yang menerima pengembalian dana dengan total sekitar Rp4 miliar.
Proses pengembalian dana ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah disepakati dalam putusan homologasi antara pihak pengembang dan konsumen Meikarta.
“Pengembalian dana berjalan sesuai dengan kesepakatan putusan homologasi,” jelas Peter Adrian, Corporate Secretary Lippo Cikarang.
Dalam pelaksanaan pengembalian dana tersebut, Lippo Cikarang selaku pengembang tidak mengalami hambatan yang berarti.
“Hingga saat ini, belum ada tantangan signifikan yang dihadapi oleh Mahkota Sentosa Utama sebagai pelaksana proyek Meikarta,” tambah Peter.
Sebelumnya, Lippo Cikarang berjanji untuk menyelesaikan kewajibannya kepada sejumlah konsumen Meikarta dengan mengembalikan dana sekitar Rp26,8 miliar. Komitmen ini tercapai setelah pertemuan antara James Riady, pimpinan Lippo Group, dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
Pemenuhan kewajiban tersebut akan dilakukan melalui Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak perusahaan Lippo Group yang mengembangkan proyek Meikarta. Peter menjelaskan bahwa dana pengembalian berasal dari kas internal perusahaan dan hasil penjualan unit apartemen Meikarta.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan, MSU menargetkan penyelesaian seluruh unit Meikarta sesuai jadwal. Saat ini, konstruksi proyek masih berlangsung dan direncanakan rampung secara bertahap pada Juli 2027.
MSU mengaku tidak menghadapi kendala berarti dalam proses pembangunan ini. Meski ada tantangan yang umum terjadi pada proyek properti, masalah tersebut tidak mengganggu kelangsungan pembangunan Meikarta ke depan.
Pada 23 April 2025, James Riady bertemu dengan Menteri PKP Maruarar Sirait untuk membahas penyelesaian permasalahan Meikarta. James menyatakan dukungannya penuh untuk mempercepat proses penyelesaian, karena percepatan itu dianggap menguntungkan semua pihak, termasuk konsumen.
James juga mengungkapkan bahwa proyek Meikarta menghadapi berbagai tantangan, namun Lippo Group tetap berkomitmen menyelesaikan tanggung jawabnya. Proyek ini sudah memberikan dampak besar, seperti penciptaan ribuan lapangan pekerjaan dan peningkatan infrastruktur yang signifikan.
Sementara itu, Menteri Maruarar Sirait menegaskan perlunya penyelesaian segera bagi konsumen Meikarta. Ia menargetkan pengembalian dana dapat diselesaikan paling lambat 23 Juli 2025 dan menginstruksikan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, untuk mempercepat proses tersebut.