PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) merespons positif langkah Bank Indonesia (BI) dalam memperkuat insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM), yang bertujuan mendorong perbankan untuk meningkatkan pembiayaan ke sektor-sektor strategis dan prioritas.
Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera Haryn, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan terbaru BI yang menaikkan besaran insentif KLM dari maksimal 4% menjadi 5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan.
“BCA optimistis penyesuaian ini akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Penyaluran kredit ke sektor strategis seperti pertanian, industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, dan sektor padat karya lainnya akan semakin terdorong,” ungkap Hera, Selasa (27/5/2025).
Dorong Kredit UMKM dan Inisiatif Keuangan Berkelanjutan
Selain itu, Hera juga menekankan bahwa BCA secara konsisten menyalurkan pembiayaan ke sektor potensial, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
“Kami berkomitmen menyalurkan kredit secara pruden, dengan penerapan manajemen risiko yang disiplin,” tegasnya.
Per Maret 2025, penyaluran kredit BCA ke sektor UKM telah mencapai Rp130 triliun, tumbuh 10,2% secara tahunan (year-on-year). Pertumbuhan ini mencerminkan prospek yang menjanjikan dari sektor UKM, sekaligus memperkuat peran BCA dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.
Sebagai bagian dari upaya mendorong pembiayaan berkelanjutan, BCA juga menawarkan suku bunga spesial untuk kredit UMKM yang berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG), serta kredit bagi pelaku usaha perempuan.
Kebijakan BI untuk Dukung Visi Pemerintah
Bank Indonesia sendiri secara resmi menaikkan insentif KLM dari 4% menjadi 5% DPK perbankan, mulai berlaku 1 April 2025. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memperkuat peran intermediasi perbankan dalam mendukung sektor prioritas nasional, termasuk perumahan rakyat.
“Besaran insentif KLM pada sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat, dinaikkan secara bertahap dari Rp23 triliun menjadi sekitar Rp80 triliun,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (19/2/2025).
Langkah ini juga sejalan dengan visi Asta Cita dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam program pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat Indonesia. BI menyatakan bahwa bank-bank yang menyalurkan kredit untuk mendukung program tersebut akan memperoleh insentif tambahan melalui skema KLM.