Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, pada Minggu (1/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap maraknya impor ilegal yang dinilai berdampak serius terhadap keberlangsungan industri dalam negeri dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut pantauan Bisnis hingga pukul 12.16 WIB, massa buruh memadati kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan. Mereka berencana melakukan longmarch menuju Istana Negara untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Ketua Umum KSPN, Ristadi, menegaskan bahwa berbagai upaya efisiensi yang dilakukan industri nasional tidak akan efektif selama praktik impor ilegal masih dibiarkan dan tidak ditindak tegas oleh pemerintah.
“Kami mendesak pemerintah untuk memberantas impor ilegal dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para pelakunya,” ujar Ristadi dalam orasinya di lokasi aksi.
KSPN mencatat, ancaman PHK terus membayangi pekerja Indonesia. Selama Januari hingga April 2025, organisasi tersebut mencatat sebanyak 61.351 kasus PHK. Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan 26.455 kasus PHK hingga Mei 2025, dan data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunjukkan 73.092 pekerja terdampak PHK dalam periode Januari–Maret 2025.
Meski terdapat perbedaan angka dari berbagai pihak, para buruh sepakat bahwa penyebab utama dari meningkatnya PHK adalah masuknya produk impor ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri. Barang-barang ini, dengan harga yang jauh lebih murah, menyingkirkan produk lokal dari pasar.
“Jika memang perlu impor, seharusnya tidak dengan membiarkan barang-barang sejenis dijual dengan harga lebih rendah. Ini justru menghancurkan industri lokal dan menjadikan kami sebagai korban,” tegas Ristadi.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir, industri padat karya—terutama di sektor tekstil dan produk tekstil—mengalami tekanan berat akibat murahnya produk impor dan daya beli masyarakat yang menurun. Dalam situasi ini, menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan industri padat karya sebagai cara menahan laju pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan daya beli masyarakat kelas menengah bawah.
Adapun lima poin utama tuntutan yang disampaikan buruh dalam aksi tersebut adalah:
- Menghapus praktik impor ilegal dan menindak tegas para pelakunya.
- Memperketat regulasi impor untuk melindungi industri dalam negeri, termasuk merevisi Permendag Nomor 8/2024 sesuai janji Presiden Prabowo Subianto pada forum Sarasehan Ekonomi Nasional.
- Mengambil langkah pencegahan untuk menekan laju PHK dan memastikan korban PHK mendapatkan haknya sesuai ketentuan, serta difasilitasi agar bisa kembali bekerja.
- Mendorong kebijakan yang tidak hanya melindungi industri lokal, tetapi juga menjamin perlindungan bagi buruh yang masih bekerja dan menciptakan lapangan kerja baru bagi pengangguran.
- Meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan industri nasional.