Humpuss Intermoda (HITS) Resmi Go Private, Siap Hengkang dari Bursa

3 Min Read

PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) resmi mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk mengubah statusnya dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private), sekaligus mengajukan penghapusan pencatatan (delisting) saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta pada Senin (2/6/2025). Terdapat dua agenda utama dalam rapat tersebut, yakni persetujuan atas perubahan status HITS menjadi perusahaan tertutup, serta perubahan seluruh anggaran dasar perseroan, termasuk kemungkinan perubahan nama perusahaan.

- Advertisement -

Direksi Humpuss juga diberikan kewenangan penuh untuk mengambil seluruh langkah hukum dan administratif dalam proses perubahan anggaran dasar tersebut.

Tender Sukarela oleh Joyo Agung Permata

Sebagai bagian dari proses go private, PT Joyo Agung Permata (JAP) akan melakukan penawaran tender sukarela kepada pemegang saham publik. Harga penawaran akan ditentukan berdasarkan formula yang tercantum dalam Pasal 36 POJK No. 45/2024. Mengacu pada aturan tersebut, harga penawaran dipastikan lebih tinggi dari rata-rata harga tertinggi saham HITS selama 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPSLB pada 10 April 2025, yakni sebesar Rp330 per saham.

Direktur Utama Humpuss Intermoda Transportasi, Setiawan T Widjojo, menegaskan bahwa pemegang saham publik yang tidak ikut dalam tender akan tetap menjadi pemegang saham di perusahaan tertutup. Namun, setelah penawaran tender selesai, mereka tidak lagi dapat menjual sahamnya di pasar publik.

- Advertisement -

Alasan Strategis di Balik Keputusan Go Private

Setiawan mengungkapkan beberapa alasan utama di balik langkah HITS untuk hengkang dari bursa. Pertama, adanya perubahan strategi bisnis dalam kelompok usaha Humpuss, di mana peran utama dalam kegiatan usaha akan dialihkan ke anak usaha, PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI).

“Kami mengimbau para pemegang saham untuk mengalihkan investasinya ke HUMI. Sebagai pemegang saham utama HUMI, kami dapat memastikan bahwa seluruh anak usaha di bawah HUMI memiliki kinerja yang solid,” jelasnya.

Kedua, HITS menyatakan tidak lagi membutuhkan pendanaan dari pasar modal dan tidak memiliki rencana untuk melakukan capital raising dalam waktu dekat.

Ketiga, dengan menjadi perusahaan tertutup, HITS berharap dapat mengelola portofolio investasi dan aset secara lebih fleksibel, tanpa tekanan dari volatilitas harga saham atau tuntutan pasar publik.

Alasan keempat adalah efisiensi dan kebebasan dalam menjalankan pengembangan usaha serta restrukturisasi internal, yang dianggap akan lebih mudah dilakukan dalam status perusahaan tertutup.

“Terakhir, berdasarkan kondisi arus kas saat ini, perseroan tidak lagi mampu membagikan dividen kepada pemegang saham,” tutup Setiawan.

Share This Article