PT Daaz Bara Lestari (DAAZ) akan membagikan dividen senilai Rp249,62 miliar kepada para pemegang sahamnya. Jumlah ini merupakan sekitar 55 persen dari total laba bersih perusahaan untuk tahun buku 2024 yang mencapai Rp455,42 miliar. Dengan demikian, setiap lembar saham akan memperoleh dividen sebesar Rp125.
Selain pembagian dividen, perusahaan juga mengalokasikan Rp6 miliar dari laba bersih untuk cadangan wajib. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas, yang mewajibkan perusahaan menyisihkan cadangan minimal 20 persen dari modal disetor.
Sementara itu, sisanya sebesar Rp199,8 miliar akan dicatat sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk memperkuat modal kerja perusahaan pada tahun ini. Keputusan pembagian dividen ini sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar pada 28 Mei 2025.
Adapun jadwal terkait dividen untuk tahun buku 2024 adalah sebagai berikut: cum dividen untuk pasar reguler dan negosiasi pada 11 Juni 2025, ex dividen untuk pasar reguler dan negosiasi pada 12 Juni 2025, cum dividen untuk pasar tunai pada 13 Juni 2025, dan ex dividen untuk pasar tunai pada 16 Juni 2025.
Daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen tunai atau recording date ditetapkan pada 13 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen dijadwalkan pada 3 Juli 2025.
Kebijakan dividen ini didasarkan pada laporan keuangan per 31 Desember 2024 dengan laba bersih Rp455,42 miliar, saldo laba ditahan sebesar Rp199,8 miliar, dan total ekuitas mencapai Rp2,07 triliun.