Emiten energi Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), yang berada di bawah naungan konglomerat Prajogo Pangestu, berencana melaksanakan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1 banding 10.
Ini berarti, setiap satu saham lama akan dikonversi menjadi 10 saham baru. Sebagai konsekuensinya, nilai nominal saham akan turun dari Rp200 menjadi Rp20 per lembar.
Dengan dilakukannya stock split ini, jumlah saham yang beredar dan disetor penuh akan melonjak menjadi sekitar 112,41 miliar lembar dari sebelumnya hanya 11,24 miliar.
Namun, rencana tersebut masih menunggu lampu hijau dari para pemegang saham. Jika tidak ada kendala, manajemen akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 Juni 2025.
Adapun tahapan pelaksanaan stock split akan dimulai dengan perdagangan terakhir saham bernilai nominal Rp200 di pasar reguler pada Selasa, 8 Juli 2025.
Selanjutnya, perdagangan saham dengan nilai nominal baru Rp20 akan dimulai di pasar tunai pada Rabu, 9 Juli 2025. Lalu, perdagangan saham dengan harga baru itu akan dilanjutkan di pasar reguler dan negosiasi mulai Kamis, 10 Juli 2025.
Langkah stock split ini diambil seiring dengan performa keuangan perseroan yang melonjak drastis sejak melantai di Bursa pada 2023. Pendapatan Petrindo tahun lalu tercatat melonjak 719 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham induk meningkat pesat sebesar 929 persen dibandingkan dengan akhir 2023. Kinerja gemilang tersebut turut mendorong kenaikan signifikan harga saham perusahaan.
Tujuan utama dari pemecahan saham ini adalah untuk membuat harga saham lebih terjangkau bagi investor ritel, sehingga memperluas basis pemegang saham. Selain itu, meningkatnya jumlah saham beredar diharapkan dapat mendongkrak likuiditas dan aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.
Dengan basis investor yang semakin luas dan beragam, perseroan berharap dapat memperkuat dukungan pasar untuk mendanai ekspansi bisnis ke depan. Perlu dicatat, aksi korporasi ini tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan.