PT Metropolitan Kentjana Tbk. (MKPI), pengelola properti ternama yang memiliki Pondok Indah Mall (PIM), akan menyalurkan dividen tunai sebesar Rp690,28 miliar kepada para pemegang saham pada tanggal 10 Juli 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 10 Juni 2025.
Dalam rapat tersebut, salah satu mata acara menyetujui alokasi laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp985,66 miliar, di mana Rp728 per lembar saham atau setara Rp690.285.232.000 dialokasikan sebagai dividen tunai.
“Dividen tunai yang akan dibagikan setara dengan 70% dari laba bersih perusahaan pada tahun 2024,” demikian pernyataan resmi manajemen MKPI dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada Jumat, 13 Juni 2025.
Berdasarkan harga saham MKPI yang ditutup pada level Rp23.600 pada Kamis (12 Juni 2025), dividen tersebut memberikan imbal hasil (yield) sebesar 3,08%.
Selain membagikan dividen, perusahaan juga menyisihkan dana cadangan sebesar Rp1 miliar. Sisanya akan digunakan untuk mendanai pengembangan proyek-proyek yang tengah berjalan.
Keputusan ini mempertimbangkan posisi saldo laba ditahan yang tidak memiliki pembatasan penggunaan, yaitu sebesar Rp7,32 triliun, serta total ekuitas yang tercatat mencapai Rp7,33 triliun per 31 Desember 2024.
Perusahaan juga telah menetapkan jadwal terkait hak atas dividen, dengan cum dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 18 Juni 2025. Sementara, pembayaran dividen akan dilakukan pada 10 Juli 2025.
Rangkaian Jadwal Pembagian Dividen MKPI:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 18 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 19 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 20 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 23 Juni 2025
- Daftar Pemegang Saham yang Berhak atas Dividen: 20 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 10 Juli 2025