Pemerintah Targetkan 1 Juta Ton Jagung Domestik, Prabowo Terbitkan Inpres 10/2025

3 Min Read

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur strategi nasional terkait pengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri, serta penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan pengadaan 1 juta ton jagung pipilan kering dari produksi lokal sepanjang tahun 2025. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram untuk jagung dengan kadar air 18% hingga 20%.

- Advertisement -

Pelaksanaan pengadaan ini akan dijalankan oleh Perum Bulog atas penugasan langsung dari Badan Pangan Nasional (NFA). Selain menyerap hasil panen petani, Bulog juga diwajibkan mengolah jagung menjadi produk yang memenuhi standar mutu CJP.

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menyebut langkah ini sebagai strategi konkret untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi petani jagung. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi pangan global.

“Produksi jagung dalam negeri terus meningkat signifikan. Bahkan, kita sudah mulai ekspor. Presiden Prabowo tidak hanya menargetkan swasembada, tapi juga ingin Indonesia menjadi lumbung pangan dunia,” ujar Arief dalam konferensi pers, Selasa (24/6).

Dalam pidatonya di St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025, Rusia, Presiden Prabowo menegaskan ambisinya untuk menjadikan Indonesia sebagai eksportir utama beras dan jagung. Ia optimistis target swasembada pangan nasional bisa tercapai lebih cepat dari perkiraan.

- Advertisement -

“Saya targetkan empat tahun untuk swasembada, tapi nyatanya kita bisa capai itu dalam satu tahun. Selanjutnya, Indonesia siap jadi eksportir utama,” kata Presiden Prabowo.

Hingga 20 Juni 2025, Bulog telah menyerap 50.490 ton jagung dari petani lokal. Pemerintah juga terus mendorong percepatan penyerapan di berbagai sentra produksi melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas pangan setempat.

Program penguatan cadangan jagung ini juga mendapatkan dukungan penuh dari berbagai kementerian dan lembaga negara, mulai dari Kementerian Pertanian, Keuangan, Perdagangan, hingga unsur TNI dan Polri.

NFA menjadi koordinator utama pelaksanaan program CJP, termasuk dalam penyusunan anggaran, penetapan HPP, standar mutu, serta pemberian penugasan teknis kepada Bulog. Lembaga ini juga bertanggung jawab dalam mekanisme kompensasi dan koordinasi antarinstansi agar pelaksanaan program berjalan lancar dan terintegrasi.

Dengan sistem distribusi yang lebih tertata dan cadangan pangan yang solid, pemerintah optimistis mampu memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah tantangan global dan krisis iklim yang kian tidak menentu.

Share This Article