Bitcoin Tembus US$107.000, Pasar Kripto Menguat Didorong Sentimen Positif dari Washington dan Wall Street

4 Min Read

Pasar kripto kembali mencatat penguatan dalam 24 jam terakhir, dengan Bitcoin (BTC) menjadi pemimpin reli seiring derasnya sentimen positif dari Washington dan Wall Street.

Mengacu pada data CoinMarketCap, Kamis (26/6/2025) pukul 06.25 WIB, kapitalisasi pasar kripto global naik 0,78% menjadi US$3,29 triliun. Bitcoin (BTC), sebagai aset kripto dengan kapitalisasi terbesar, melesat 1,25% ke level US$107.239 atau setara Rp1,75 miliar (kurs Rp16.329).

- Advertisement -

Selain Bitcoin, koin Binance (BNB) juga menguat 0,54% menjadi US$646, sedangkan Dogecoin (DOGE) naik tipis 0,26% ke US$0,165 per koin. Di sisi lain, beberapa altcoin justru bergerak melemah. Ethereum (ETH) terkoreksi 0,87% menjadi US$2.412, XRP turun 0,3% ke US$2,17, dan Solana (SOL) melemah 0,84% menjadi US$143.

Sentimen Positif dari AS dan Meredanya Geopolitik

Menurut laporan CNBC International, lonjakan Bitcoin terjadi seiring stabilnya sentimen pasar global. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah mulai mereda, sementara pasar saham AS mendekati rekor tertingginya. Situasi ini menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi investor kripto.

Meski begitu, penguatan belum menyeluruh di seluruh pasar. Ethereum dan Solana, dua altcoin utama, masih mencatat pelemahan, mengindikasikan bahwa sentimen pasar masih bersifat selektif dan belum membentuk tren bullish yang merata.

- Advertisement -

Dari Washington, pernyataan dovish Ketua The Fed Jerome Powell juga turut memperkuat optimisme investor. Dalam testimoninya di hadapan Komite Perbankan Senat, Powell menyoroti kemajuan signifikan industri stablecoin yang kini makin terintegrasi dengan sistem keuangan arus utama.

Pernyataan ini dipandang sebagai bentuk legitimasi dari otoritas moneter tertinggi AS terhadap peran stablecoin dan aset digital dalam sistem ekonomi modern.

Adopsi Kripto Menembus Sektor Properti

Langkah maju juga datang dari sektor properti. Direktur Federal Housing Finance Agency (FHFA), William Pulte, menginstruksikan dua lembaga pembiayaan raksasa AS—Fannie Mae dan Freddie Mac—untuk mulai mempelajari potensi penggunaan aset kripto dalam proses evaluasi kredit kepemilikan rumah.

Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa adopsi kripto mulai menembus sektor-sektor konvensional, termasuk properti dan pembiayaan konsumen.

Dukungan Regulasi & ETF dari Wall Street

Dukungan terhadap regulasi kripto juga datang dari legislatif. Senator Cynthia Lummis, yang memimpin subkomite aset digital di Senat AS, mengungkapkan rincian rancangan undang-undang baru terkait kerangka regulasi kripto. Ia menekankan bahwa Amerika Serikat harus berada di garis depan dalam menetapkan aturan main yang jelas demi menjaga daya saing global.

Wall Street pun tak ketinggalan mendukung ekosistem kripto. Sejumlah perusahaan keuangan besar telah mengajukan perubahan aturan ke otoritas bursa guna memungkinkan peluncuran exchange-traded fund (ETF) berbasis Bitcoin dan Ethereum.

ETF ini merupakan bagian dari ekspansi digital yang diprakarsai oleh platform Truth Social milik mantan Presiden Donald Trump. Jika disetujui oleh SEC dalam 90 hari ke depan, peluncuran ini akan menjadi tonggak penting dalam memperluas eksposur institusional terhadap kripto.

Pendanaan Jumbo untuk Infrastruktur Blockchain

Di sisi lain, perusahaan teknologi blockchain Digital Asset mengumumkan telah mengantongi pendanaan sebesar US$135 juta. Pendanaan ini dipimpin oleh raksasa keuangan seperti Goldman Sachs dan Citadel Securities.

CEO Digital Asset, Yuval Rooz, menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperluas infrastruktur digital dan layanan blockchain bagi institusi keuangan global, memperkuat posisi perusahaan di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan terdesentralisasi.

Share This Article