ADHI Siap Dukung Pemprov DKI dalam Penataan Tiang Bekas Proyek Monorel

2 Min Read
TIANG-TIANG MONOREL AKAN DIBONGKAR: Kendaraan melintas di dekat tiang-tiang monorel yang berdiri di tengah ruas Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengambil langkah tegas untuk membongkar tiang-tiang monorel yang mangkrak selama hampir 20 tahun di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga kawasan Senayan. Langkah itu diambil karena tiang-tiang monorel yang tidak berfungsi itu merusak estetika kota dan menjadi simbol persoalan lama yang belum terselesaikan. MI/Usman Iskandar

PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) memberikan tanggapan terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merapikan tiang-tiang bekas proyek monorel yang terbengkalai di sejumlah ruas ibu kota. Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, mengonfirmasi bahwa tiang-tiang tersebut memang merupakan aset milik perusahaan.

“Menanggapi wacana penataan ulang terhadap pilar eks proyek Jakarta Monorail di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Asia Afrika yang merupakan aset ADHI, kami menyampaikan bahwa proses diskusi bersama para pemangku kepentingan akan segera dilakukan,” ujarnya melalui keterangan resmi yang dikutip Minggu (15/6/2025).

- Advertisement -

Rozi juga menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah strategis yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta dalam upaya penataan ruang kota, termasuk dalam hal estetika dan ketertiban infrastruktur publik.

“ADHI menghargai inisiatif komunikasi dari Pemerintah Provinsi dan siap menjalin koordinasi lebih lanjut guna mencari solusi terbaik yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjut Rozi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan niatnya untuk menyelesaikan masalah tiang monorel mangkrak yang berdiri di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

- Advertisement -

“Ada tiang-tiang bekas monorel yang selama ini tidak tersentuh dan menurut saya, ini adalah persoalan yang harus dituntaskan,” ungkap Pramono saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa.

Ia menjelaskan, terhentinya pembangunan proyek tersebut disebabkan oleh berbagai persoalan hukum antara pihak kontraktor dan pelaksana proyek di masa lalu. Pramono menilai keberadaan tiang-tiang itu mengganggu keindahan tata kota dan tak bisa terus dibiarkan.

“Kita butuh keputusan konkret terkait nasib tiang-tiang ini. Tidak bisa terus-menerus dibiarkan hanya karena semua pihak enggan terlibat atau menghindari kesulitan. Saya pribadi berkomitmen untuk menyelesaikan hal ini,” tegasnya.

TAGGED:
Share This Article