Pada tahun 2025, jumlah bank yang menghentikan operasionalnya jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga akhir April, hanya satu bank yang mengalami penutupan. Namun, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan kemungkinan adanya tambahan bank yang tutup hingga penghujung tahun ini.
1. Hanya Satu Bank yang Ditutup Sampai April 2025
Data LPS menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2025, baru satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang resmi ditutup. Angka ini jauh menurun dibandingkan dengan 2024, di mana sebanyak 20 BPR dan BPRS dihentikan operasionalnya.
2. Potensi Penambahan Bank yang Tutup Masih Terbuka
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa meskipun jumlah bank yang tutup masih rendah, tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan bank yang ditutup pada sisa tahun ini. LPS menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hal ini.
“Baru satu sejauh ini. Tapi saya perkirakan akan bertambah. Kami menunggu keputusan dari OJK, jika ada izin yang dicabut, kami akan menindaklanjutinya,” jelasnya.
3. LPS Lakukan Upaya Penyelamatan
Purbaya juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua BPR yang sedang dalam proses penyelamatan. LPS berperan aktif sebagai penengah agar bank-bank tersebut bisa kembali sehat secara keuangan tanpa harus kehilangan izin operasional dari OJK.
“Saat ini ada dua BPR yang sedang dalam proses penyelamatan. Salah satunya akan dibantu dengan masuknya investor baru, sementara yang lain sedang dalam proses penyelesaian masalah internal oleh para pemiliknya. Kami berperan sebagai negosiator di tengah,” tambahnya.
LPS menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, khususnya dalam industri BPR, termasuk dengan cara menyelamatkan lembaga-lembaga yang masih memiliki peluang untuk dipulihkan.
4. Deretan Bank yang Ditutup Selama 2024
Pada tahun 2024, OJK telah mencabut izin operasional 20 BPR dan BPRS. Kebanyakan dari bank tersebut mengalami kegagalan dalam menjaga kesehatan keuangan, sehingga langkah penutupan diambil untuk menjaga kestabilan sektor perbankan serta melindungi nasabah.
Berikut daftar lembaga keuangan yang tutup pada 2024:
- PT BPR Arfak Indonesia
- PT BPR Kencana
- PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
- PT BPR Duta Niaga
- PT BPRS Kota Juang Perseroda
- PT BPR Nature Primadana Capital
- PT BPR Sumber Artha Waru Agung
- PT BPR Lubuk Raya Mandiri
- PT BPR Bank Jepara Artha
- PT BPR Dananta
- PT BPRS Saka Dana Mulia
- PT BPR Bali Artha Anugrah
- PT BPR Sembilan Mutiara
- PT BPR Aceh Utara
- PT BPR EDCCASH
- Perumda BPR Bank Purworejo
- PT BPR Bank Pasar Bhakti
- PT BPR Madani Karya Mulia
- PT BPRS Mojo Artho
- Koperasi BPR Wijaya Kusuma
Penutupan tersebut dilakukan setelah berbagai upaya penyehatan tidak membuahkan hasil, dan sebagai langkah protektif terhadap sistem keuangan nasional.