Bongkar Praktik Kotor di Kementan, Amran Pecat Pejabat yang Minta Fee Proyek

2 Min Read

Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan dua pejabat internal yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) serta penyalahgunaan jabatan. Kedua oknum ini diketahui telah mengumpulkan dana hingga Rp29 miliar dengan iming-iming memenangkan tender proyek di lingkungan Kementan.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa para pelaku menjanjikan proyek pengadaan besar kepada pihak luar dengan syarat adanya pemberian uang muka.

- Advertisement -

Salah satu pelaku bahkan sempat meminta dana sebesar Rp27 miliar, dan dari jumlah tersebut, sekitar Rp10 miliar sudah diterima. Parahnya lagi, pelaku turut melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari aksinya.

“Bukan hanya menjanjikan kepada mitra eksternal, tetapi juga melakukan permainan di dalam Kementerian. Ada yang mengaku bisa memenangkan proyek dengan meminta fee Rp27 miliar, dan dana Rp10 miliar sudah diterima. Kami langsung melakukan pemecatan,” kata Amran saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

Tak hanya itu, Amran juga menyampaikan bahwa seorang direktur di lingkungan Kementan turut diberhentikan karena menyalahgunakan kewenangan dengan nilai kerugian mencapai Rp2 miliar. “Direkturnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kami langsung ambil tindakan dengan pencopotan serta proses hukum,” tegasnya.

Amran menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan, baik yang dilakukan oleh pegawai internal maupun pihak eksternal yang berperan sebagai calo proyek. Ia juga menyampaikan laporan dari Satgas Pangan Polri terkait 20 tersangka yang terlibat dalam kasus pupuk palsu hingga minyak goreng.

- Advertisement -

“Kalau ingin informasi lebih lanjut, bisa langsung ke aparat penegak hukum. Tapi yang jelas, sektor pertanian tidak boleh dicemari. Selama saya menjabat, insya Allah kami akan bersihkan,” pungkasnya.

Share This Article