Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyatakan komitmennya untuk menjadi penyedia likuiditas (liquidity provider) di pasar modal nasional.
Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa kehadiran Danantara sebagai investor institusi domestik besar akan memberikan kontribusi strategis dalam memperkuat likuiditas pasar.
“Danantara, sebagai investor institusi domestik besar, memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung stabilitas pasar,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Senin (28/4/2025).
Ia berharap langkah Danantara ini dapat menjadi contoh bagi institusi lain seperti dana pensiun dan perusahaan asuransi untuk turut aktif. Menurut Jeffrey, semakin kuat keterlibatan investor domestik, maka pasar modal Indonesia akan semakin menarik bagi investor asing.
Jeffrey juga menyoroti kekuatan basis investor ritel di dalam negeri. Sebagai ilustrasi, pada 8 April 2025 lalu, ketika investor asing melakukan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp 2,8 triliun, investor ritel berhasil menyerap sekitar Rp 2,5 triliun.
“Apabila kekuatan investor ritel diperkuat dengan kehadiran Danantara, basis investor domestik kita akan menjadi lebih solid,” tambahnya.
Terkait aspek regulasi, Jeffrey memastikan bahwa saat ini tidak ada hambatan regulatif yang menghalangi Danantara untuk aktif di pasar modal.
“Danantara sudah bisa langsung berpartisipasi di pasar dengan regulasi yang berlaku saat ini,” pungkasnya.