Badan Pusat Statistik (BPS) memutuskan menunda pengumuman data ekspor dan impor atau neraca perdagangan Indonesia untuk April 2025 yang semestinya dirilis pada Rabu, 15 Mei 2025. Keputusan ini membuat konferensi pers yang sebelumnya dijadwalkan pada hari yang sama, resmi dibatalkan.
Pelaksana Tugas Biro Humas dan Hukum BPS, Melly Merlianasari, menegaskan bahwa penundaan tersebut tidak berkaitan dengan proses negosiasi kebijakan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Negeri Paman Sam telah menetapkan tarif bea masuk sebesar 32% terhadap sejumlah produk asal Indonesia.
“Tidak ada kaitannya dengan proses negosiasi tersebut. BPS menyajikan data berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Kami mohon maaf atas pemberitahuan yang cukup mendadak,” ujar Melly saat dikonfirmasi pada Kamis (15/5).
Melly menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda rilis data ekspor-impor April 2025 diambil demi menyelaraskan jadwal dengan pengumuman data inflasi yang akan dilakukan pada 2 Juni 2025. Langkah ini bertujuan agar BPS dapat menyampaikan informasi statistik yang lebih akurat dan komprehensif kepada publik.
Dengan perubahan ini, BPS tidak lagi merilis angka sementara ekspor-impor yang biasanya dipublikasikan setiap pertengahan bulan. Mulai periode ini, hanya angka tetap yang akan diumumkan dan akan dirilis serentak pada awal bulan berikutnya.
“Selama ini, sebagian pengguna data memahami bahwa rilis tengah bulan bersifat sementara. Agar tidak membingungkan, kami akan fokus pada publikasi angka tetap mulai bulan ini,” tambah Melly.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sekitar 30 provinsi di Indonesia juga telah mengadopsi kebijakan rilis data ekspor-impor pada awal bulan berdasarkan angka tetap. Oleh karena itu, penyelarasan jadwal ini juga akan memudahkan sinkronisasi antara data nasional dan daerah.
“Dengan begitu, pengguna data akan mendapatkan angka final ekspor dan impor baik di tingkat nasional maupun provinsi secara bersamaan, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal,” pungkasnya.