PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) kini secara resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Langkah akuisisi ini telah rampung setelah penandatanganan akta jual beli saham dengan PT Victoria Investama Tbk (VICO) dan PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) pada 5 Juni 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (10/6), proses pengambilalihan ini diresmikan melalui Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham PT Bank Victoria Syariah Nomor 12 (dengan VICO) dan Nomor 13 (dengan BVIC) yang ditandatangani pada tanggal yang sama.
Akuisisi ini juga telah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat OJK Nomor SR-176/PB.02/2025 tanggal 5 Juni 2025, yang juga mencakup hasil penilaian kemampuan dan kepatutan terkait pencalonan pemegang saham pengendali dan ultimate shareholder Bank Victoria Syariah.
Direktur BBTN, Eko Waluyo, menyatakan, “Dengan dilaksanakannya penyelesaian pengambilalihan BVIS, selanjutnya perseroan memiliki 1.059.982.683 lembar saham BVIS yang mewakili 99,9984% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam BVIS.”
Dengan kepemilikan mayoritas ini, BBTN kini menduduki posisi sebagai pemegang saham pengendali BVIS. Sementara itu, Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta menjadi pemegang saham kedua dengan porsi 0,0016%.