Bukalapak (BUKA) Pilih Anak Bos Emtek untuk Posisi Komisaris Utama

3 Min Read

PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) mengajukan nama RD. Adi Wardhana Sariaatmadja untuk mengisi posisi Komisaris Utama, menggantikan Bambang Soemantri Brodjonegoro yang telah menyatakan mundur dari jabatannya. Pengangkatan ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan dilaksanakan pada 26 Mei 2025 di Metropolitan Tower, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

RUPST tahun ini mencakup beberapa agenda penting, di antaranya: pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2024, penetapan hasil usaha perseroan sampai 31 Desember 2024, serta penunjukan akuntan publik beserta kantornya untuk audit laporan keuangan tahun buku 2025.

Agenda lainnya meliputi perubahan komposisi dewan komisaris, persetujuan terkait remunerasi bagi komisaris, serta pengesahan gaji, tunjangan, dan bonus untuk direksi. Selain itu, pemegang saham juga akan diminta menyetujui pelimpahan kewenangan kepada dewan komisaris untuk melaksanakan penambahan modal dalam kerangka program kepemilikan saham bagi manajemen dan karyawan (MESOP) tahap I dan II. Laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hasil penawaran umum tahun lalu juga akan disampaikan.

Dalam dokumen pemanggilan resmi yang dirilis pada Sabtu (3/5/2025), manajemen menyampaikan bahwa pengunduran diri Bambang Soemantri Brodjonegoro dari posisi Komisaris Utama dan Komisaris Independen telah berlaku sejak 31 Maret 2025. Sebagai pengganti, perseroan mengusulkan Adi Wardhana Sariaatmadja.

Adi merupakan anak dari pendiri Emtek Group, Eddy Kusnadi Sariaatmadja, dan lulusan University of Sydney dengan gelar Bachelor of Commerce pada 2005. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Plan B Media Pte. Ltd. antara 2015 hingga 2017, dan saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Kreatif Media Karya, anak usaha dari PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK), yang menguasai 34,06% saham Bukalapak per akhir Februari 2025. Adi juga aktif sebagai Komisaris Bukalapak dan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi.

Selain Adi, Bukalapak juga mengusulkan Jay Geoffrey Wacher sebagai Komisaris baru. Warga negara Australia yang kini berusia 57 tahun (per 31 Desember 2024) itu saat ini menjabat sebagai Direktur di EMTK. Sejak tahun lalu, ia juga aktif di Komite Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG), serta menjabat Komisaris di PT Surya Citra Media Tbk. dan PT Abhimata Citra Abadi.

Apabila seluruh usulan ini mendapat persetujuan dari para pemegang saham, maka susunan terbaru Dewan Komisaris Bukalapak akan terdiri dari:

  • Komisaris Utama: RD. Adi Wardhana Sariaatmadja
  • Komisaris Independen: Dra. Zannuba Arifah CH.R
  • Komisaris: Jay Geoffrey Wacher
Share This Article