Emiten batu bara milik Grup Bakrie dan Salim, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), mengumumkan rencana melakukan kuasi reorganisasi yang akan merombak struktur modal perseroan. Langkah ini menggunakan laporan keuangan per 31 Desember 2024 sebagai dasar pelaksanaan.
Manajemen BUMI menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan guna mengeliminasi akumulasi kerugian (defisit) yang selama ini membebani neraca keuangan. Penghapusan defisit akan dilakukan dengan menggunakan saldo agio saham, yakni selisih lebih antara nilai setoran modal dan nilai nominal saham.
“Sebagai langkah selanjutnya, perseroan akan merestrukturisasi modal melalui rencana kuasi reorganisasi, yaitu dengan cara mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) menggunakan saldo agio saham,” tulis manajemen BUMI dalam keterangannya.
Struktur Keuangan: Masih Ada Defisit, Tapi Punya Agio Besar
Per akhir 2024, BUMI tercatat memiliki agio saham sebesar US$ 3,28 miliar, sementara defisit yang masih tersisa mencapai US$ 2,28 miliar. Meski demikian, perseroan berhasil membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 67,47 juta sepanjang 2024.
Langkah kuasi reorganisasi ini akan secara signifikan memperbaiki struktur ekuitas perusahaan dan membuka jalan menuju pembagian keuntungan kepada pemegang saham.
Arah Strategis: Fokus ke Dividen Tunai
Manajemen BUMI menegaskan bahwa tujuan utama kuasi reorganisasi ini adalah untuk menciptakan saldo laba positif, sehingga perusahaan memiliki dasar hukum dan finansial untuk melakukan pembagian dividen tunai ke depannya.
“Tujuan dari kuasi reorganisasi adalah memperbaiki posisi saldo laba agar perseroan dapat membagikan dividen kepada para pemegang saham,” lanjut manajemen.
Butuh Persetujuan Pemegang Saham
Untuk merealisasikan langkah strategis ini, BUMI akan meminta restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni 2025 mendatang.
Langkah kuasi reorganisasi kerap dilakukan oleh perusahaan yang memiliki agio saham besar namun masih menanggung akumulasi kerugian dari masa lalu. Dengan kuasi reorganisasi, perusahaan tidak perlu melalui likuidasi atau pembubaran formal, tetapi tetap dapat menyegarkan neraca keuangan agar lebih sehat.