CIMB Niaga Gelar RUPSLB, Siap Spin-Off Unit Syariah Jadi Bank Tersendiri

3 Min Read

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta restu atas rencana spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) milik perseroan. Agenda penting ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 14.00 WIB, secara fisik di Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, serta daring melalui aplikasi Electronic General Meeting System (eASY.KSEI).

Mengutip dokumen pemanggilan RUPSLB yang dirilis Jumat (30/5/2025), rapat tersebut akan membahas sedikitnya tujuh mata acara penting. Salah satu agenda utamanya ialah permohonan persetujuan pemegang saham atas pemisahan UUS melalui pembentukan entitas baru bernama PT CIMB Niaga Syariah.

- Advertisement -

Agenda kedua akan membahas persetujuan atas rancangan pemisahan yang telah disusun oleh jajaran direksi dan disetujui oleh dewan komisaris CIMB Niaga. Dilanjutkan dengan agenda ketiga, yaitu persetujuan terhadap konsep akta pemisahan.

Selanjutnya, agenda keempat akan meminta persetujuan atas rancangan akta pendirian entitas baru. Agenda kelima berfokus pada perubahan anggaran dasar yang akan berlaku saat tanggal efektif pemisahan. Sementara dua mata acara terakhir mencakup persetujuan pembubaran dan pengunduran diri anggota dewan pengawas syariah, serta perubahan susunan direksi dan/atau komisaris perseroan usai proses spin-off berlangsung.

Direktur Kepatuhan CIMB Niaga, Fransiska Oei, menjelaskan bahwa pemisahan ini sesuai ketentuan regulasi yang mewajibkan spin-off apabila aset UUS mencapai Rp50 triliun atau lebih dari 50% dari total aset induk. “Pada 2024, total aset UUS kami telah mencapai Rp67,5 triliun, atau setara 19,3% dari total aset CIMB Niaga,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tertanggal Senin (28/4/2025).

- Advertisement -

Lebih lanjut, Fransiska menyatakan bahwa rancangan pemisahan telah disusun sebagai bagian dari persiapan strategis menuju entitas syariah yang berdiri sendiri. Seluruh rancangan tersebut akan dimintakan persetujuannya dalam forum RUPSLB.

Dari sisi regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa proses spin-off CIMB Niaga tengah dalam tahap persiapan intensif, mulai dari penyesuaian model bisnis, pembangunan infrastruktur, hingga kesiapan operasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa CIMB Niaga telah menjalin komunikasi aktif dengan lembaga-lembaga terkait demi kelancaran aksi korporasi ini. “Agar nantinya bank hasil spin-off dapat beroperasi dan memiliki kinerja yang optimal,” ujarnya dalam pernyataan tertulis usai Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Minggu (25/5/2025).

Share This Article