Donald Trump Tandatangani Travel Ban untuk 12 Negara, Beri Pengecualian Tertentu

2 Min Read

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani aturan pelarangan perjalanan (travel ban) bagi warga dari 12 negara dengan alasan risiko keamanan nasional. Demikian laporan CBS News pada Kamis (5/6/2025).

Larangan ini akan berlaku bagi negara-negara tertentu, meskipun tetap memberikan sejumlah pengecualian. Sumber pejabat pemerintah menyatakan bahwa perintah tersebut sepenuhnya membatasi masuknya warga dari Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

- Advertisement -

Selain itu, pembatasan parsial juga diterapkan untuk warga dari tujuh negara lain, yakni Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Alasan dan Pengecualian Travel Ban

Juru bicara Gedung Putih, Abigail Jackson, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan upaya Trump untuk melindungi warga Amerika dari ancaman asing yang berpotensi membahayakan masyarakat. “Pembatasan ini bersifat khusus untuk masing-masing negara dan ditujukan pada wilayah yang tidak melakukan pemeriksaan yang memadai, memiliki tingkat perpanjangan visa tinggi, atau tidak berbagi informasi penting terkait identitas dan ancaman. Presiden Trump selalu mengutamakan keselamatan rakyat Amerika,” ujar Jackson.

Pejabat terkait menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul tingginya risiko keamanan yang dihadapi AS. Namun, beberapa pengecualian diberikan, seperti bagi pemegang status penduduk tetap sah, warga negara ganda yang membawa paspor dari negara non-terlarang, serta pemegang Visa Imigran Khusus Afghanistan.

- Advertisement -

Pengecualian lain mencakup warga asing dengan visa diplomatik, staf PBB atau NATO, serta atlet beserta pelatih dan staf pendukung yang bepergian untuk ajang olahraga internasional seperti Piala Dunia dan Olimpiade.

Selain itu, visa imigran bagi anggota keluarga dekat, pegawai pemerintah AS, kelompok minoritas etnis dan agama di Iran, serta kepentingan nasional tertentu juga dikecualikan dari larangan ini.

Share This Article