Dorong Konsumsi Kelas Menengah, Apindo Usul Batas Penghasilan Bebas Pajak Dinaikkan

2 Min Read

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar pemerintah menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai langkah strategis untuk mendorong peningkatan konsumsi masyarakat, khususnya dari kalangan kelas menengah.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menyampaikan bahwa pemberian insentif berupa PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi sektor padat karya memang merupakan langkah positif. Namun, insentif tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap konsumsi. “Apa pun bentuk insentifnya pasti bermanfaat, tapi alangkah baiknya jika PTKP bagi kelas menengah ditingkatkan,” ujar Bob, dikutip pada Minggu (11/5/2025).

- Advertisement -

Ia menilai, peningkatan batas PTKP akan langsung mengurangi beban pajak masyarakat kelas menengah, sehingga memberikan ruang fiskal lebih besar untuk konsumsi. Meski begitu, Bob yang juga menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Corporate External TMMIN tidak merinci besaran kenaikan PTKP yang ideal.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/2016, batas PTKP saat ini adalah Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan untuk individu lajang tanpa tanggungan. “Kenaikan PTKP sejatinya menjadi insentif langsung bagi kelas menengah,” tegasnya.

Bob juga menyoroti perlambatan konsumsi pada kuartal I/2025, meskipun pemerintah telah menggelontorkan insentif PPh 21 DTP bagi industri padat karya yang berlaku sepanjang tahun ini melalui PMK 10/2025. Konsumsi rumah tangga disebut melemah akibat daya beli kelas menengah yang stagnan, sementara mereka juga tidak tergolong sebagai penerima bantuan sosial.

Padahal, kelompok ini memiliki kontribusi besar terhadap struktur konsumsi nasional, baik dari jumlah maupun daya beli. Di sisi lain, konsumsi pemerintah justru mengalami kontraksi 1,38% (year-on-year) menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Yang perlu dipikirkan sekarang adalah jenis insentif bagi kelas menengah agar mereka lebih leluasa berbelanja. Ekonomi kita selama ini masih mengandalkan efek trickle down yang terlalu fokus ke kalangan atas,” jelas Bob.

Sebagai catatan, pertumbuhan konsumsi pada kuartal I/2025 tercatat hanya 4,89% (YoY), berkontribusi pada perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya mencapai 4,87%, menurun dari 5,02% pada kuartal sebelumnya. Apindo meyakini, kenaikan PTKP berpotensi menggenjot konsumsi dan pada akhirnya berdampak positif terhadap penerimaan pajak, termasuk dari sisi PPN.

Share This Article