Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan peringatan terkait aktivitas pasar yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) terhadap empat emiten, yakni PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS), dan PT Martina Berto Tbk (MBTO).
Peringatan ini diumumkan pada Selasa (27/5) menyusul terdeteksinya pola transaksi yang dianggap menyimpang dari kewajaran pasar.
“Kami mencermati adanya transaksi yang tidak lazim pada saham PSAB, yang menunjukkan pola di luar kebiasaan,” ungkap Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterbukaan informasi resmi.
Tak hanya PSAB, status UMA juga diberikan kepada saham INRU, AYLS, dan MBTO akibat lonjakan harga yang signifikan dalam waktu singkat. Data mencatat, saham INRU melonjak hingga 93,07% dalam sepekan terakhir dan meningkat 115,47% dalam kurun waktu sebulan.
Kenaikan serupa juga tercatat pada saham AYLS yang naik 47,6% selama tujuh hari terakhir dan 81,4% dalam sebulan. Sementara itu, saham MBTO juga menunjukkan kenaikan masing-masing sebesar 27,85% dalam seminggu dan 26,25% selama satu bulan.
Meskipun status UMA telah ditetapkan, BEI menegaskan bahwa hal ini belum tentu menandakan adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas perdagangan saham tersebut.
“Pengawasan terus kami lakukan terhadap pola transaksi saham terkait. Ini bagian dari upaya menjaga integritas pasar,” jelas Yulianto.
BEI juga mengimbau para investor untuk tetap waspada dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum membuat keputusan investasi. Di antaranya adalah dengan mencermati klarifikasi yang disampaikan emiten kepada bursa, memperhatikan kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, serta meninjau ulang rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan dari RUPS.
Dengan adanya peringatan ini, BEI berharap langkah-langkah investor akan lebih berbasis analisa fundamental dan tidak semata-mata terpengaruh oleh pergerakan harga yang ekstrem dalam jangka pendek.