Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau emas Antam kembali menguat pada Jumat pagi, 25 April 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp17.000 menjadi Rp1.986.000 per gram.
Kenaikan ini terjadi setelah pada Kamis pagi (24/4/2025), harga emas sempat anjlok sebesar Rp22.000 dan berada di level Rp1.969.000 per gram. Meski sempat terkoreksi, harga emas Antam tercatat masih berada di bawah rekor tertingginya yang pernah dicapai pada 22 April 2025, yaitu Rp2.039.000 per gram.
Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam oleh pihak perusahaan juga ikut naik sebesar Rp17.000 menjadi Rp1.835.000 per gram pada Jumat pagi ini.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 25 April 2025:
- 0,5 gram: Rp1.043.000
- 1 gram: Rp1.986.000
- 2 gram: Rp3.912.000
- 3 gram: Rp5.843.000
- 5 gram: Rp9.705.000
- 10 gram: Rp19.355.000
- 25 gram: Rp48.262.000
- 50 gram: Rp96.445.000
- 100 gram: Rp192.812.000
- 250 gram: Rp481.765.000
- 500 gram: Rp963.320.000
- 1.000 gram: Rp1.926.600.000
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif yang berlaku yakni:
- 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 3% bagi non-NPWP
PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari nilai transaksi yang diterima nasabah.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 dengan ketentuan:
- 0,45% untuk pemilik NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.