Impor Batu Bara RI ke China Anjlok 20%, Aturan HBA Dinilai Bikin Tak Kompetitif

3 Min Read

Impor batu bara asal Indonesia ke China tercatat anjlok tajam. Berdasarkan data dari Bea Cukai China, Negeri Tirai Bambu hanya mengimpor 14,28 juta ton batu bara dari Indonesia pada April 2025, turun 20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penurunan tersebut, dikutip dari Reuters pada Kamis (22/5/2025), dipicu oleh penolakan China terhadap harga batu bara Indonesia yang dinilai terlalu tinggi. Hal ini menyusul diberlakukannya aturan baru ekspor batu bara yang mewajibkan penggunaan Harga Batu Bara Acuan (HBA) mulai 1 Maret 2025, menggantikan acuan sebelumnya yakni Indonesia Coal Index (ICI).

- Advertisement -

HBA yang ditetapkan Kementerian ESDM setiap bulan dinilai lebih tinggi dibanding harga pasar, menjadikan batu bara Indonesia kurang kompetitif di pasar China—yang notabene adalah tujuan ekspor utama bagi komoditas emas hitam RI. Apalagi, harga batu bara domestik di China saat ini menyentuh level terendah dalam empat tahun terakhir.

Impor Batu Bara China dari Negara Lain Juga Turun

Tak hanya dari Indonesia, penurunan impor batu bara China juga terjadi dari negara lain pada April 2025:

  • Rusia: turun 13% menjadi 7,39 juta ton
  • Mongolia: turun 3% menjadi 7,01 juta ton
  • Australia: turun 3% menjadi 6,96 juta ton

Secara keseluruhan, impor batu bara China merosot 16% secara tahunan pada April 2025 akibat harga domestik yang lebih rendah dan kondisi pasokan yang berlimpah.

- Advertisement -

HBA Resmi Jadi Acuan Baru Ekspor Batu Bara RI

Ketentuan penggunaan HBA diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025, yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 24 Februari 2025. Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa penetapan HBA dilakukan dua kali setiap bulan, yakni pada tanggal 1 dan 15, berbeda dari sebelumnya yang hanya sekali sebulan.

Aturan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas harga jual komoditas mineral dan batu bara baik di pasar domestik maupun global.

“Penetapan harga mineral acuan dan harga batu bara acuan dilakukan pada tanggal 1 dan tanggal 15 setiap bulan berjalan,” demikian isi keputusan dalam poin kelima beleid tersebut.

Bahlil: Jangan Harga Batu Bara Kita Ditentukan Orang Lain

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penggunaan HBA sebagai acuan ekspor adalah langkah penting untuk menjaga kedaulatan harga batu bara Indonesia. Ia menilai praktik lama, di mana harga batu bara ditentukan oleh negosiasi dengan pembeli asing, kerap merugikan Indonesia karena komoditas dijual dengan harga yang lebih murah.

“Kita ini harus punya ide independensi, punya nasionalisme. Jangan harga batu bara kita ditentukan orang lain. Aku enggak mau itu,” tegasnya saat konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (26/2/2025).

Menurut Bahlil, penerapan HBA akan menjadikan harga batu bara Indonesia lebih kompetitif dan adil di pasar global.

“Dengan HBA, kita bisa memastikan harga jual batu bara kita punya posisi yang lebih baik di pasar internasional,” ujarnya.

Share This Article