PT DCI Indonesia Tbk. (DCII), emiten pusat data yang terafiliasi dengan Toto Sugiri, menilai bahwa industri data center dan cloud computing di Indonesia tengah berada dalam fase pertumbuhan eksponensial. Ledakan jumlah pengguna internet serta meningkatnya kebutuhan penyimpanan dan pengolahan data digital menjadi pendorong utama momentum ini. Namun, potensi besar ini belum sepenuhnya bebas dari berbagai tantangan struktural.
Corporate Secretary DCI Indonesia, Gregorius Nicholas, menyatakan bahwa Indonesia memiliki daya saing cukup kuat di kawasan ASEAN, bahkan dibandingkan dengan negara seperti Malaysia dan Thailand. “Kita adalah negara dengan pengguna internet terbesar keempat di dunia, tapi kapasitas pusat data kita masih tertinggal jauh,” ungkapnya, dikutip Selasa (10/6/2025).
Gregorius mengungkapkan, kapasitas pusat data Indonesia baru mencapai sekitar 1,5 watt per kapita, sementara Jepang telah mencapai 10 watt, dan Singapura jauh lebih tinggi di atas 100 watt per kapita. Padahal, untuk memenuhi kebutuhan digital nasional, Indonesia diperkirakan membutuhkan kapasitas sekitar 2.800 megawatt, angka yang masih jauh dari kondisi saat ini.
Regulasi Sudah Ada, Implementasi Masih Jadi PR
Gregorius mengapresiasi regulasi yang telah diterbitkan pemerintah seperti PP No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Menurutnya, regulasi ini sudah menjadi fondasi penting dalam membangun kedaulatan data dan ekosistem pusat data nasional.
Namun, ia menekankan bahwa masih diperlukan kepastian hukum dan kejelasan teknis dalam implementasi kebijakan, khususnya untuk menarik lebih banyak investor asing.
Tiga Tantangan Utama Pengembangan Pusat Data
Lebih lanjut, Gregorius menyoroti tiga tantangan utama dalam mempercepat pembangunan pusat data di Indonesia:
- Infrastruktur Dasar
Terbatasnya pasokan listrik andal dan jaringan fiber optic yang belum merata, terutama di luar Jabodetabek, menjadi kendala utama. - Perizinan yang Rumit
Proses perizinan yang panjang dan berbelit masih menjadi hambatan signifikan bagi pengembangan pusat data berskala besar. - Minimnya Talenta Digital
Kekurangan tenaga kerja terampil di bidang operasional pusat data dan keamanan siber menjadi kendala serius. Hal ini menghambat pertumbuhan industri yang membutuhkan spesialisasi tinggi.
Ia juga menambahkan bahwa regulasi yang terus berkembang perlu dikaji agar tidak menghambat inovasi dan tetap memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri.
Butuh Sinergi Lintas Sektor
Agar ekosistem pusat data berkembang secara berkelanjutan, DCI Indonesia mendorong adanya sinergi lintas sektor. Gregorius menjelaskan, sektor energi harus memastikan ketersediaan listrik yang stabil dan ramah lingkungan, sementara dunia pendidikan perlu mencetak talenta TI yang siap pakai.
Sektor logistik dan konstruksi juga dinilai krusial untuk mendukung pembangunan fisik pusat data. Selain itu, dukungan sektor keuangan penting dalam penyediaan skema pembiayaan menarik bagi para investor. Di sisi lain, kebijakan teknologi dan perlindungan data harus mampu menjaga keseimbangan antara keamanan, privasi, dan efisiensi bisnis.
Terkait rencana pemerintah menggandeng swasta dalam Proyek Pusat Data Nasional, Gregorius menyebut langkah ini sebagai “sangat strategis”. “Keterlibatan swasta dapat menjadi katalis transformasi digital nasional sekaligus memperkuat kedaulatan data Indonesia,” tegasnya.