Kenaikan Harga Tak Wajar, BEI Suspensi Saham FITT dan NICL Mulai Hari Ini

2 Min Read

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Hotel Fitra International Tbk. (FITT) dan PT PAM Mineral Tbk. (NICL) mulai sesi I perdagangan hari ini, Rabu (19/2/2025). Suspensi ini dilakukan sebagai respons atas lonjakan harga saham yang dinilai tidak wajar.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa suspensi diberlakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada kedua emiten. “Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham FITT dan NICL pada perdagangan tanggal 16 Mei 2025,” ungkap Yulianto dalam keterangan resmi yang dirilis Kamis (15/5/2025).

- Advertisement -

Suspensi tersebut berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya adalah memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar untuk mencermati dan mengevaluasi informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut terhadap saham FITT dan NICL.

Yulianto juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk terus memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten.

Berdasarkan data BEI, harga saham FITT melonjak 24,76% atau 52 poin ke posisi Rp262 per saham pada penutupan perdagangan Kamis (15/5). Dalam satu bulan terakhir, saham FITT telah menguat 140,37%, dan secara year-to-date telah naik 167,35%.

- Advertisement -

Sementara itu, saham NICL ditutup naik 10,99% atau 105 poin ke level Rp1.060 per lembar pada perdagangan kemarin. Sepanjang satu bulan terakhir, saham ini mencatat kenaikan fantastis sebesar 211,76%, dan sejak awal tahun 2025 telah melesat hingga 307,69%.

Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan bukan merupakan rekomendasi investasi.

Share This Article