Mendorong UMKM Maju dengan Sentuhan Humanis dari BDS

7 Min Read

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran krusial dalam mendukung stabilitas ekonomi Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2023, sektor ini menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional.

Namun, kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak nasional masih belum optimal. Banyak pelaku usaha di sektor ini menghadapi kesulitan dalam memahami regulasi perpajakan, pencatatan keuangan yang memadai, serta keterbatasan akses terhadap edukasi bisnis yang relevan.

- Advertisement -

Untuk menjawab tantangan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meluncurkan pendekatan baru yang lebih inklusif dan memberdayakan, yakni Business Development Services (BDS).

Berbeda dengan program penyuluhan pajak konvensional, BDS hadir sebagai sarana pendampingan yang dirancang untuk memperkuat jembatan antara pelaku UMKM dan sistem perpajakan nasional. Program ini diinisiasi dengan tujuan menciptakan sinergi antara kebutuhan negara dalam memperluas basis pajak dan aspirasi UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan.

Apa Itu Business Development Services?

BDS adalah program edukasi dan pembinaan dari DJP yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM. Diselenggarakan oleh berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia, BDS bertujuan membantu UMKM memahami kewajiban perpajakan, menyusun pembukuan sederhana, mengenal platform perpajakan digital, hingga meningkatkan kapasitas bisnis secara keseluruhan.

- Advertisement -

Cakupan layanan BDS tidak terbatas pada pajak saja. Program ini bersifat menyeluruh, mencakup aspek pencatatan transaksi, manajemen keuangan, pemanfaatan teknologi pembukuan, serta akses terhadap pembiayaan dan pasar daring. DJP menyadari bahwa kepatuhan perpajakan tak bisa dibangun tanpa terlebih dahulu membangun kompetensi dasar pelaku usaha.

Sebagai contoh, seorang pemilik usaha kecil yang selama ini fokus pada produksi dan layanan pelanggan, mungkin belum pernah menyusun laporan keuangan, tidak tahu cara menghitung pajak penghasilan, dan merasa canggung terhadap teknologi digital. Melalui BDS, pelaku usaha semacam ini mendapatkan bimbingan langsung agar mampu bertransformasi menjadi pelaku usaha yang lebih siap dan terstruktur.

Mengapa BDS Penting?

BDS diluncurkan sebagai respons atas dua realitas penting. Pertama, rendahnya tingkat pelaporan pajak dari UMKM. Pada 2022, hanya sekitar 2,4 juta pelaku UMKM yang melaporkan SPT dari total lebih dari 64 juta pelaku usaha. Kedua, banyak UMKM masih mengalami kebingungan atau ketakutan terhadap sistem perpajakan digital seperti e-Filing dan e-Bupot.

Meski memiliki semangat berwirausaha yang tinggi, sebagian besar UMKM belum memiliki sistem keuangan yang tertata, apalagi pemahaman tentang perpajakan. Pajak masih dianggap sebagai hal yang rumit, mahal, dan mengintimidasi.

Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan dalam memperluas basis pajak. Pendekatan represif semata terbukti tidak cukup. Maka dari itu, diperlukan strategi yang bersifat edukatif, yang mampu menumbuhkan kesadaran dan membangun kepercayaan.

BDS hadir bukan hanya sebagai program penyuluhan, melainkan sebagai sistem pendampingan terintegrasi yang mengedepankan pemberdayaan dan etika kepatuhan sebagai bagian dari budaya usaha.

Cara Kerja dan Implementasi

Program BDS dijalankan secara fleksibel, menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lokal. Banyak KPP menggelar kelas pelatihan rutin dengan materi yang disesuaikan dengan latar belakang peserta.

Dalam pelatihan ini, peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tapi juga diajak praktik langsung: menyusun laporan keuangan sederhana, menggunakan aplikasi digital, serta mencoba simulasi pelaporan pajak.

Selain pelatihan kelompok, tersedia pula pendampingan personal. Setiap pelaku usaha dibimbing oleh mentor dari DJP yang bertindak lebih sebagai pembina daripada pengawas. Hubungan yang terbentuk lebih menyerupai mentor dan murid, bukan otoritas dan wajib pajak.

Untuk menjangkau lebih luas, DJP juga menyelenggarakan program BDS On the Spot, yakni pendampingan langsung di luar kantor seperti di pameran UMKM, bazar, atau pelatihan lintas instansi. Bahkan, kerja sama juga dilakukan dengan perbankan, e-commerce, dan instansi pemerintah lain agar program ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

Sebagai contoh, KPP Pratama di Surabaya dan Yogyakarta rutin menggelar pelatihan BDS setiap bulan, lengkap dengan pembinaan pencatatan dan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ke depannya, BDS juga dapat diperkuat dengan pembelajaran daring melalui e-learning serta kerja sama dengan perguruan tinggi, komunitas lokal, dan inkubator bisnis untuk memperluas jangkauan.

Salah satu inisiatif menarik adalah pemberian insentif nonfiskal, seperti sertifikat pelatihan, akses ke marketplace pemerintah, atau kesempatan tampil di ajang nasional. Dengan cara ini, pelaku UMKM merasa dihargai dan terdorong untuk berpartisipasi aktif.

Tanggapan dan Dampak Nyata

Banyak pelaku UMKM yang pernah mengikuti program ini memberikan respons yang sangat positif. Banyak di antara mereka yang baru memahami arti penting pajak dan pembukuan setelah mengikuti kelas BDS.

Tak sedikit peserta yang mengaku berhasil memperoleh pinjaman perbankan setelah laporan keuangannya dinilai layak—hasil langsung dari pelatihan BDS. Data DJP pada 2023 mencatat lebih dari 75% peserta menyatakan bahwa program ini sangat membantu dalam pengelolaan usaha mereka.

Artinya, BDS tidak hanya meningkatkan kepatuhan formal, tapi juga mengubah perspektif pelaku usaha terhadap pajak dan negara: dari takut menjadi percaya, dari ragu menjadi kolaboratif.

Tantangan di Lapangan

Meski berdampak positif, pelaksanaan BDS tidak lepas dari kendala. Salah satu hambatan utama adalah keterbatasan jumlah sumber daya manusia. Jumlah pegawai DJP masih belum sebanding dengan banyaknya pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan.

Variasi dalam tingkat literasi digital dan pendidikan juga membuat pendekatan harus sangat kontekstual. Selain itu, integrasi data antar lembaga—seperti antara Kemenkop UKM, dinas daerah, dan sistem OSS—masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.

Membangun kesadaran jangka panjang juga menjadi tantangan tersendiri, sebab manfaat dari kepatuhan pajak seringkali tidak langsung dirasakan.

Harapan ke Depan

Jika program ini terus dikembangkan, diperluas, dan disinergikan dengan berbagai pemangku kepentingan, maka bukan mustahil UMKM di Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi yang tak hanya produktif, tetapi juga patuh pajak secara sadar dan sukarela. Pada akhirnya, BDS bisa menjadi kunci perubahan wajah perpajakan Indonesia menjadi lebih partisipatif, ramah, dan membangun.

TAGGED:
Share This Article