Minyak Rusia Masuk RI: Pertamina Pastikan Sesuai Aturan Internasional

3 Min Read

PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), anak usaha Pertamina, mengumumkan rencana impor minyak mentah (crude oil) dari Rusia. Rencana ini akan dijalankan dengan mematuhi semua ketentuan dan regulasi internasional yang berlaku, termasuk peraturan dari lembaga pengawas sanksi Amerika Serikat.

Direktur Utama KPI, Taufik Adityawarman, menyatakan bahwa pembelian minyak mentah asal Rusia dilakukan melalui proses lelang terbuka. Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur impor mengikuti regulasi dari Office of Foreign Assets Control (OFAC) yang berada di bawah Departemen Keuangan AS.

- Advertisement -

“Impor crude dari Rusia akan tetap mengacu pada regulasi OFAC. Kami pastikan semuanya sesuai aturan,” ujarnya di sela-sela kegiatan IPA Convex 2025 di Tangerang, Rabu (21/5/2025).

OFAC dikenal sebagai badan yang bertugas mengelola serta menegakkan sanksi ekonomi terhadap negara atau entitas yang dianggap mengancam keamanan nasional dan kepentingan luar negeri Amerika Serikat. Rusia sendiri menjadi salah satu negara yang dikenakan sanksi sejak menginvasi Ukraina pada 2022.

Meski tak merinci jumlah volume minyak yang akan diimpor, Taufik menegaskan bahwa jenis crude oil asal Rusia yang diincar KPI telah sesuai dengan spesifikasi kilang domestik. Proses distribusinya pun, kata dia, akan langsung masuk ke fasilitas kilang tanpa melalui tangki penyimpanan.

- Advertisement -

“Selama minyak mentah itu memenuhi spesifikasi kilang kami, dan perusahaan tersebut terdaftar serta lolos proses lelang, tentu kami buka kesempatan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses lelang untuk pengadaan crude oil dari Rusia telah dimulai sejak Mei 2024, jauh sebelum Indonesia resmi bergabung dengan aliansi BRICS pada Oktober tahun yang sama.

Sekadar informasi, BRICS merupakan kelompok negara berkembang yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Dalam perkembangannya, aliansi ini juga mengajak negara-negara lain seperti Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab untuk bergabung.

Sinyal potensi kerja sama energi dengan Rusia sebelumnya juga disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ia menekankan bahwa Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif, sehingga terbuka untuk menjalin kerja sama dengan berbagai negara, termasuk Rusia, selama tidak melanggar aturan internasional.

“Selama transaksinya sesuai regulasi dan tidak menimbulkan masalah, tidak ada alasan untuk menolak kerja sama itu,” ucap Bahlil di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Bahlil juga menambahkan bahwa Indonesia tetap membuka peluang kerja sama strategis, baik dengan negara-negara BRICS maupun kelompok ekonomi lainnya seperti OECD, selama kerja sama tersebut memberikan manfaat konkret bagi Indonesia.

Share This Article