Pemerintah Kantongi Investasi Rp 81 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah, Realisasi Optimal Mulai 2026

2 Min Read

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil memperoleh komitmen investasi asing sebesar US$ 5 miliar atau sekitar Rp81,3 triliun guna mendukung realisasi Program 3 Juta Rumah.

Investasi tersebut diperoleh melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan multilateral (Multilateral Development Bank), seperti World Bank, Asian Development Bank (ADB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), Islamic Development Bank (IsDB), dan lembaga kerja sama internasional GIZ asal Jerman.

- Advertisement -

Fahri menyebut saat ini pihaknya tengah mengupayakan agar dana tersebut dapat dimasukkan dalam blue-book atau daftar prioritas proyek pembangunan nasional yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

“Itu kira-kira US$ 5 miliar sudah kami kantongi, dan saat ini sedang kami arahkan untuk masuk ke blue-book Bappenas,” ujar Fahri saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Meski komitmen dana telah diamankan, Fahri menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah—yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto—baru akan bisa berjalan optimal mulai tahun 2026.

- Advertisement -

Hal ini disebabkan karena APBN 2025 yang saat ini berlaku masih merupakan warisan dari masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, sehingga belum memuat alokasi anggaran khusus untuk program-program baru di era Prabowo.

“APBN yang berlaku saat ini adalah milik Presiden Jokowi. APBN era Pak Prabowo akan mulai dibahas pada 16 Agustus 2025 melalui pengajuan proposal anggaran baru,” jelas Fahri dalam kesempatan berbeda usai Rakortek Perumahan Perdesaan, Selasa (29/4/2025).

Dengan begitu, lanjut Fahri, berbagai program prioritas pemerintahan baru, termasuk pembangunan 3 juta rumah, akan mulai terakomodasi secara penuh dalam APBN 2026.

“Ini menjadi waktu persiapan bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk menyiapkan skema penyerapannya. Pemerintah akan menyediakan anggaran besar dan daerah harus siap untuk mengeksekusinya,” pungkas Fahri.

Share This Article