Pemerintah Targetkan IEU CEPA Berlaku Akhir 2026, Finalisasi Teks Masuki Tahap Akhir

3 Min Read

Pemerintah Indonesia menargetkan implementasi Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) akan resmi berlaku (entry into force) pada kuartal IV 2026 atau paling lambat kuartal I 2027.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan bahwa skenario paling ambisius menargetkan pemberlakuan perjanjian dagang ini sudah bisa dilakukan pada akhir 2026.

- Advertisement -

“Target idealnya adalah akhir tahun depan, walaupun realistisnya kuartal pertama 2027,” ujar Djatmiko dalam acara Diseminasi Hasil Perundingan IEU CEPA, Jumat (13/6).

Sebagai informasi, perundingan IEU CEPA telah berlangsung sejak 18 Juli 2016. Proses negosiasi kini telah memasuki tahun ke-9, dengan putaran ke-19 diselenggarakan pada 1–5 Juli 2024 di Bogor, Jawa Barat. Saat ini, finalisasi teks perjanjian tengah dilakukan pada Juni–Juli 2025.

Setelah tahap finalisasi, dokumen IEU CEPA akan memasuki proses telaah hukum (legal scrubbing) yang dijadwalkan berlangsung antara Juli hingga September 2025. Penandatanganan (signing) perjanjian ditargetkan terjadi pada kuartal II atau III 2026. Sementara proses ratifikasi ditargetkan berlangsung pada kuartal II hingga kuartal IV 2026.

- Advertisement -

“Proses ratifikasi di Indonesia memang cenderung memakan waktu cukup panjang. Rata-rata butuh sekitar 10–12 bulan, baik melalui DPR maupun lewat Peraturan Presiden (Perpres),” jelas Djatmiko. Ia juga menekankan bahwa jadwal kerja DPR berbeda dengan kementerian, sehingga perlu waktu lebih untuk penyesuaian.

Adapun cakupan IEU CEPA mencakup beragam sektor strategis, antara lain: perdagangan barang dan jasa, investasi, hambatan teknis perdagangan (technical barriers to trade), standar sanitasi dan fitosanitasi (SPS), hak kekayaan intelektual (HKI), serta dukungan terhadap usaha kecil dan menengah (UKM).

Selain itu, perjanjian ini juga membahas isu seperti fasilitasi perdagangan dan bea cukai, aturan asal barang, pengaturan tata kelola yang baik, transparansi, perdagangan digital, pertumbuhan berkelanjutan, persaingan usaha, energi dan bahan baku, pengadaan pemerintah, serta pengembangan kapasitas ekonomi.

Aspek lainnya termasuk sistem barang berkelanjutan, penyelesaian sengketa, ketentuan kelembagaan, dan pengecualian khusus.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan optimisme bahwa pembicaraan substansi IEU CEPA telah mendekati penyelesaian.

“Saya sudah menerima surat dari Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic, yang mengonfirmasi hasil pembicaraan kami. Artinya, pembahasan perjanjian ini sudah bisa segera dituntaskan,” ujarnya.

Share This Article