Segera Hadir! Dua Bank Syariah Baru Siap Tanding BSI, Ini Bocoran dari OJK

3 Min Read

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Indonesia akan segera menyambut kehadiran dua bank syariah baru dalam waktu dekat. Kedua lembaga keuangan ini terbentuk dari hasil spin-off unit usaha syariah (UUS) dan merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa meskipun dua bank tersebut belum mampu menyaingi skala aset PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) yang telah menembus Rp400 triliun pada tahun 2024, keduanya memiliki potensi besar dalam memperkuat industri keuangan syariah nasional.

- Advertisement -

“Dua bank baru ini memang belum sebesar BSI, namun dalam jangka menengah kami harapkan dapat mendekati level tersebut. Saat ini prosesnya sedang berlangsung dan kami optimistis dalam waktu dekat keduanya bisa mulai beroperasi,” ujar Mahendra dalam Sarasehan Ekonom Islam Indonesia, Kamis (15/5/2025).

Namun demikian, Mahendra belum bersedia mengungkap identitas kedua bank tersebut karena masih berada dalam tahap finalisasi proses pemisahan UUS.

“Saya belum bisa menyebutkan namanya sekarang. Tapi prosesnya terus kami dorong agar bisa segera rampung. Targetnya, satu bank akan muncul lebih dulu, dan satu lagi menyusul tak lama setelahnya,” jelasnya.

Salah satu bank yang sedang dalam proses spin-off adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN. BTN menargetkan pemisahan BTN Syariah menjadi entitas terpisah akan selesai pada kuartal III-2025.

- Advertisement -

Sebelumnya, BTN juga telah mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) yang akan diintegrasikan dengan BTN Syariah sebagai bagian dari strategi membentuk bank syariah umum baru.

Selain BTN, PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) juga tengah mempersiapkan pendirian entitas syariah baru bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah. Proses ini dilakukan dengan menggandeng PT Commerce Kapital dan direncanakan akan mulai beroperasi pada 4 Mei 2026.

Asuransi Syariah Juga Ikut Didorong

Tak hanya sektor perbankan, OJK juga mendorong percepatan spin-off di industri asuransi syariah. Mahendra mengungkapkan, terdapat sekitar 70 unit asuransi yang ditargetkan akan memisahkan unit syariahnya sepanjang tahun 2025 hingga 2026.

“Memang skala industri asuransi lebih kecil dibanding perbankan, namun langkah spin-off ini penting agar entitas syariah yang terbentuk bisa tumbuh signifikan dan memperluas jangkauan layanan,” paparnya.

Ia menekankan bahwa tujuan utama spin-off adalah menciptakan badan usaha syariah (BUS) yang kuat dan berdampak signifikan terhadap peningkatan aset dan akses layanan keuangan syariah.

“Jangan sampai hanya menambah jumlah BUS yang kecil-kecil, karena itu tidak akan memberi kontribusi berarti. Yang kami dorong adalah entitas besar dan berdaya saing tinggi,” tegas Mahendra.

Dengan langkah ini, OJK berharap industri jasa keuangan syariah Tanah Air dapat tumbuh lebih inklusif dan kompetitif, serta menjadi motor penggerak ekonomi berbasis syariah di Indonesia.

Share This Article