Pemerintah kembali menggulirkan insentif bagi sektor transportasi udara dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp430 miliar untuk menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat kelas ekonomi.
Kebijakan ini bertujuan menurunkan harga tiket dan mendorong peningkatan mobilitas masyarakat. Insentif yang diberikan dalam bentuk PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6% ini sebelumnya telah diterapkan saat periode Lebaran, dan kini kembali diberlakukan.
“Diskon tiket pesawat yang kita terapkan saat Lebaran lalu akan diberlakukan kembali untuk kelas ekonomi dengan PPN DTP 6%,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Senin (2/6).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran Rp430 miliar ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan sekitar 6 juta penumpang. Dengan demikian, harga tiket diharapkan dapat mengalami penurunan yang signifikan, khususnya untuk penerbangan kelas ekonomi.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan sektor transportasi dan pariwisata yang terdampak pandemi.