Trump Resmi Naikkan Tarif Baja & Aluminium, Industri AS Jadi Prioritas

3 Min Read

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menandatangani kebijakan baru yang meningkatkan tarif impor baja dan aluminium dari sebelumnya 25% menjadi 50%.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 4 Juni 2025 pukul 00:01 dini hari, sebagai langkah lanjutan dari komitmennya untuk melindungi industri dalam negeri melalui penyesuaian pajak impor.

- Advertisement -

Menurut Trump, langkah ini penting untuk menjaga keamanan nasional. Dalam pernyataan resminya, dijelaskan bahwa tarif sebelumnya belum cukup mendukung industri domestik dalam mempertahankan kapasitas produksi yang optimal dan memenuhi kebutuhan strategis pertahanan negara.

“Kenaikan tarif ini akan memberikan perlindungan tambahan bagi sektor baja dan aluminium, serta menekan ancaman terhadap keamanan nasional dari masuknya produk asing,” demikian bunyi dokumen yang dilansir Bloomberg.

Namun, kebijakan baru ini tidak berlaku untuk impor logam dari Inggris. Tarif terhadap produk baja dan aluminium dari negara tersebut tetap di angka 25%, memberi waktu bagi kedua negara untuk menyusun kesepakatan tarif atau kuota baru sebelum batas waktu 9 Juli 2025.

Walau pembicaraan antara kedua negara telah berjalan, mereka belum mencapai titik temu terkait tingkat keringanan untuk baja Inggris dan kesepakatan final masih belum diberlakukan.

- Advertisement -

Keputusan Trump ini muncul di tengah ketegangan dagang yang meningkat, sementara AS sedang menjalani negosiasi dengan sejumlah mitra dagang mengenai apa yang disebut sebagai bea “timbal balik”.

Meskipun banyak kebijakan tarif sebelumnya dibatalkan oleh pengadilan federal karena dianggap bertumpu pada dasar hukum darurat yang lemah, tarif untuk logam tidak termasuk dalam keputusan tersebut. Trump tetap menunjukkan sikap tegasnya dengan terus mendorong negara-negara lain untuk bernegosiasi.

Dalam pidatonya di fasilitas milik United States Steel Corp. di Pennsylvania, Trump mengumumkan kebijakan tarif ini sambil menyatakan dukungannya atas rencana akuisisi perusahaan oleh Nippon Steel dari Jepang, selama kepemilikan strategis tetap berada di tangan Amerika Serikat.

“Kalau tarifnya 25%, mereka masih bisa menembus perlindungan kita. Tapi pada tarif 50%, itu akan jauh lebih sulit,” katanya kepada para pekerja baja.

Tak berselang lama, ia juga mengumumkan di media sosial bahwa tarif untuk aluminium turut dinaikkan menjadi 50%, menyamakan perlakuannya dengan produk baja.

Walaupun banyak kebijakan dagangnya tengah digugat di pengadilan, keputusan terbaru ini menunjukkan bahwa Trump tetap konsisten dengan pendekatan kerasnya terhadap perdagangan internasional, meski menghadapi tekanan hukum dan kritik diplomatik.

TAGGED:
Share This Article