UMKM Dominasi 96% Unit Usaha, Pemerintah Genjot Transformasi ke Skala Menengah

4 Min Read

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) terus mendorong transformasi usaha mikro menjadi usaha kecil dan menengah, serta menumbuhkan rasio kewirausahaan nasional sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, menyampaikan bahwa saat ini struktur usaha di Indonesia masih didominasi oleh usaha mikro dan ultra mikro, yang mencapai 96,84% atau sekitar 54,42 juta unit dari total 56,14 juta unit usaha. Sementara itu, usaha kecil hanya mencakup 1,7% (956.154 unit) dan usaha menengah 1,36% (763.242 unit).

- Advertisement -

“Komposisi ini menggambarkan bahwa perekonomian kita masih bertumpu pada ekonomi subsisten, sehingga perlu upaya serius untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pelaku usaha,” ungkap Arif dalam keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025).

Target Transformasi Hingga 2029

Kementerian UMKM menargetkan peningkatan porsi usaha kecil dan menengah dari 3,06% pada 2024 menjadi 3,1% pada 2025, dan selanjutnya 3,3% pada 2029. Upaya ini dilakukan sembari menjaga agar jumlah usaha mikro tidak bertambah secara signifikan, melainkan berpindah kelas ke skala usaha yang lebih produktif.

Selain itu, peningkatan rasio kewirausahaan nasional menjadi fokus kedua pemerintah. Saat ini, rasio kewirausahaan berada di angka 3,08% dan ditargetkan naik menjadi 3,1% pada 2025 serta 3,6% pada 2029, sesuai arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

- Advertisement -

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dari semua elemen pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar target ini tercapai,” ujar Arif.

Inovasi Teknologi Lewat SAPA UMKM

Sebagai bagian dari strategi transformasi, Kementerian UMKM mengembangkan aplikasi terintegrasi Super Apps bernama SAPA UMKM. Platform ini dirancang untuk mengonsolidasikan seluruh tahapan program pengembangan UMKM, mulai dari pendataan, pelatihan, pendampingan, hingga akses pasar global.

Dengan SAPA UMKM, proses pendataan berbasis by name by address dapat dilakukan secara mandiri dan dinamis oleh pelaku usaha, menggantikan metode sensus yang mahal dan tidak fleksibel.

“Kita butuh data real-time agar intervensi kebijakan tepat sasaran. Super Apps ini menjadi alat penting dalam konsolidasi data lintas kementerian dan lembaga,” tambah Arif.

Pendampingan dan Akses Legalitas

Program pendampingan juga terus digencarkan, termasuk business matching antara UMKM dengan industri serta dorongan legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi dasar. Sementara pelaku usaha kecil dan menengah didorong memperluas pasar melalui kebijakan alokasi belanja pemerintah dan BUMN sebesar 40% untuk produk UMKM.

“Kami ingin UMKM tidak hanya bertahan, tapi tumbuh berdaya saing global,” tegas Arif.

Kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menambahkan bahwa 85% tenaga kerja Indonesia saat ini masih berpendidikan maksimal SMA. Sementara banyak lulusan sarjana belum terserap optimal di dunia kerja.

“Kondisi ketenagakerjaan kita butuh solusi nyata, bukan hanya kritik. Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan Kementerian UMKM untuk mendorong kewirausahaan sebagai jalan keluar,” ujarnya.

Kolaborasi tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 25 Maret 2025, mencakup pengembangan kewirausahaan nasional. Yassierli menegaskan bahwa menumbuhkan 5.000 wirausaha saja membutuhkan waktu hingga tiga bulan.

“Bayangkan jika target kita satu juta wirausaha baru—itu memerlukan kerja bersama dan upaya luar biasa,” pungkasnya.

Share This Article