Fenomena pemblokiran massal rekening bank mendadak viral di media sosial. Sejumlah warganet mengeluhkan tidak bisa bertransaksi, bahkan kesulitan mengajukan banding karena terjadi saat hari libur. Lantas, apa sebenarnya yang terjadi di balik pemblokiran rekening secara masif ini?
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa pemblokiran bersifat sementara dan dilakukan terhadap rekening dormant (tidak aktif). Langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap kepentingan publik, menyusul temuan puluhan ribu rekening yang teridentifikasi terlibat dalam aktivitas ilegal seperti deposit judi online, penipuan, hingga peredaran narkotika.
“Ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya. Pada tahun 2024, PPATK menemukan lebih dari 28.000 rekening hasil praktik jual beli yang mayoritas digunakan untuk perjudian daring. Banyak di antaranya merupakan rekening dormant yang dikendalikan oleh pihak lain,” ujar Ivan dalam keterangan resminya, Minggu (18/5/2025).
Ivan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. PPATK bersama berbagai pemangku kepentingan bertujuan menjaga integritas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan sistem perbankan.
Meski transaksi dihentikan sementara, Ivan memastikan nasabah tetap memiliki hak penuh atas dananya. Nasabah dapat mengajukan reaktivasi rekening melalui kantor cabang bank masing-masing dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. PPATK juga membuka kanal informasi bagi masyarakat yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.
Lebih lanjut, PPATK memberikan tiga imbauan penting bagi masyarakat untuk menjaga keamanan rekeningnya:
- Segera menutup rekening yang tidak lagi digunakan.
- Tidak membagikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal.
- Melaporkan segera jika menerima dana mencurigakan dari rekening asing.
Ivan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa PPATK akan terus berkomitmen menjaga transparansi dan keamanan sistem keuangan nasional demi kepentingan publik secara luas.